Nama : Yumna Dwi Risanti
NPM : 2218031010
Prodi : Farmasi
Fakultas : Kedokteran
Analisis Jurnal 1&2
Nama : Yumna Dwi Risanti
NPM : 2218031010
Prodi : Farmasi
Fakultas : Kedokteran
Analisis Jurnal 1 & Jurnal 2
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).
Adapun fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu :
1. Pancasila sebagai ideologi negara
Ideologi Pancasila adalah pengetahuan tentang ajaran, doktrin, teori dan/atau cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang benar, disusun secara sistematis dan diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.
2. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila digunakan sebagai dasar (basic) untuk mengatur pemerintahan negara atau sebagai dasar untuk mengatur administrasi negara. Dengan adanya fungsi tersebut negara kita akan lebih teratur dan lebih terarah.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Pancasila juga merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dari sikap, tindakan dan tindakannya yang selalu selaras, serasi, dan seimbang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Dengan adanya fungsi tersebut pancasila memiliki identitas sebagai suatu negara dan dapat dibedakan dengan negara-negara yang ada di Indonesia
Akan tetapi fungsi pancasila seperti uraian di atas bukanlah semata-mata untuk kepentingan negara saja tetapi juga untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat yang di dasarkan pada prinsip keadilan.
Dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep Pancasila serta fungsi-fungsi pancasila merupakan nilai luhur yang dijadikan pedoman bukan hanya untuk negara melainkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan prinsip prinsip yang terkandung pada Pancasila serta dapat dijadikan pedoman hidup bangsa.
NPM : 2218031010
Prodi : Farmasi
Fakultas : Kedokteran
Analisis Jurnal 1&2
Nama : Yumna Dwi Risanti
NPM : 2218031010
Prodi : Farmasi
Fakultas : Kedokteran
Analisis Jurnal 1 & Jurnal 2
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).
Adapun fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu :
1. Pancasila sebagai ideologi negara
Ideologi Pancasila adalah pengetahuan tentang ajaran, doktrin, teori dan/atau cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang benar, disusun secara sistematis dan diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.
2. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila digunakan sebagai dasar (basic) untuk mengatur pemerintahan negara atau sebagai dasar untuk mengatur administrasi negara. Dengan adanya fungsi tersebut negara kita akan lebih teratur dan lebih terarah.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Pancasila juga merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dari sikap, tindakan dan tindakannya yang selalu selaras, serasi, dan seimbang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Dengan adanya fungsi tersebut pancasila memiliki identitas sebagai suatu negara dan dapat dibedakan dengan negara-negara yang ada di Indonesia
Akan tetapi fungsi pancasila seperti uraian di atas bukanlah semata-mata untuk kepentingan negara saja tetapi juga untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat yang di dasarkan pada prinsip keadilan.
Dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep Pancasila serta fungsi-fungsi pancasila merupakan nilai luhur yang dijadikan pedoman bukan hanya untuk negara melainkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan prinsip prinsip yang terkandung pada Pancasila serta dapat dijadikan pedoman hidup bangsa.