Analisis jurnal
Nama : Muhammad Farras Ramadha
Npm : 2218031070
Prodi : Farmasi
Pancasila adalah falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia, serta ideologi dasar bangsa Indonesia.Pancasila sebagai falsafah memberikan wawasan tentang isu-isu kunci kendala ideologis, mengambil sikap terbuka dan kritis terhadap dampak modernisasi, dan membantu kita mempertahankan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat memberikan dampak positif dan negatif bagi Indonesia.
Perkembangan teknologi dapat menjadi salah satu faktor yang memecah belah bangsa, terutama secara moral, jika tidak dibarengi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didasarkan pada:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus
mengembalikan kepada sang Pencipta dan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Artinya memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan,Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan IPTEK.
3. Sila Persatuan Indonesia
memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek,
dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpeliharan.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Yang artinya pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia.