Posts made by 2258031018 Febya Yuhendra Putri

Nama : Febya Yuhendra
NPM : 2258031018

1. Menurut pendapat saya, sistem etika perilaku politik yang ada di Indonesia belum mengimplementasi kan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila. Karena kerap kali kita jumpai tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpolitik dan bernegara yang dilakukan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, seperti KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme) yang marak terjadi . Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi malah memberikan keraguan kepada masyarakat terhadap kinerja pemerintah itu sendiri. Hal ini menyebabkan hilang nya rasa kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik negara akibat melihat pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seharusnya pemerintah memperhatikan dan memperbaiki kinerja dalam pemerintahan sesuai dengan nilai yang terkandung dalam pancasila.

2. Etika generasi muda yang berada di sekitar tempat tinggal saya sudah cukup baik. Sebagian besar generasi muda disekitar saya sudah menerapkan dan mencerminkan etika yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dimana adanya rasa toleransi dalam konteks keagamaan, adanya rasa gotong rotong terhadap sesama, adanya rasa saling menghormati dan menghargai. Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia sangat penting bagi kita untuk saling mengingatkan dan saling membantu agar senantiasa beretika yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Dekadensi moral merupakan fenomena merosotnya nilai-nilai nasionalisme, nilai keagamaan dan nilai sosial budaya bangsa. Solusi mengenai dekadensi moral tersebut dapat dimulai dengan memberikan pendidikan karakter sejak din yang disertai pengawasan dan juga perhatian orang tua, juga dilakukan dalam ruang lingkup pertemanan serta masyarakat dalam pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila untuk mencegah dekadensi moral yang terjadi saat ini.
Nama : Febya Yuhendra Putri
NPM : 2258031018
Prodi : Farmasi

ANALISIS VIDEO

Pancasila merupakan pedoman hidup yang dipegang teguh oleh bagsa Indonesia dalam mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan berbagai suku,budaya,adat istiadat maupun kepercayaan. Keberagaman tersebut merupakan suatu kekayaan dan juga kekuatan bangsa sehingga harus memiliki suatu unsur yang menjadi dasar utama dan mengikat secara universal yaitu Unsur Ketuhanan yang berarti percaya adanya Tuhan YME.

Jika manusia sudah percaya akan adanya Tuhan mereka akan menghormati keberagaman yang ada, karena hal tersebut merupakan kehendak Tuhan YME dan juga mereka sadar dan paham bahwa kita semua adalah sesama manusia yang di ciptakan Tuhan.

Ketika manusia sudah bisa menghormati manusia lain tanpa memandang perbedaan, maka kita menjadi manusia beradab dan dapat tercipta nya persatuan yang akan melahirkan manusia bijak yang berlaku adil terhadap semua orang.

Tetapi masih banyak masyarakat yang hingga kini belum menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari sehingga untuk memperbaiki hal tersebut kita harus membenahi hal-hal mendasar agar tercapai nya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
Nama : Febya Yuhendra Putri
NPM : 2258031018
Prodi : Farmasi
Fakultas : Kedokteran
Analisis Jurnal 1 dan 2

Pancasila merupakan ideologi negara yang universal dan komperhensif yang termuat di dalam nya relasi hablumminallah (hubungan antara allah dengan manusia), hablumminanas (hubungan manusia dengan manusia)dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil alamin.

Pancasila yang merupakan sebuah dasar negara memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu :
1. Nilai Ketuhanan (moral religius), bersifat keyakinan (aqidah)atas sifat-sifat llahiyah.
2. Nilai kemanusiaan (humanisme), memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat.
3. Nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial), keniscayaan adanya peran negara dalam semua proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila menjadi dasar negara yang menjadi identitas dan ciri khas bangsa Indonesia serta pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nama : Febya Yuhendra Putri
NPM : 2258031018
Prodi : Farmasi
Fakultas : Kedokteran
Tanggapan Makalah Kelompok 3
Dari makalah tersebut dapat kita ketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi dasar, ideologi, serta pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai kekuatan persatuan dan kesatuan juga menjadi bagian dari pertahanan bangsa dan negara.
Sejarah Bangsa Indonesia telah mencatat bahwa Pancasila ditetapkan secara resmi sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 bersamaan dengan UUD 1945.

Pancasila telah melalui perjalanan yang panjang hingga saat ini, mulai dari pra kemerdekaan, era kemerdekaan, era piagam jakarta, era orde lama, era orde baru, hingga era reformasi.

Dalam menjalankan ideologi tersebut terdapat banyak tantangan yang di hadapi bangsa Indonesia seperti dengan meletakan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenernya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.
Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, masyarakat Indonesia sepakat mendasarkan diri pada ideologi Pancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun sejak November 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal.Sejarah bangsa Dinamika pancasila dalam sejarah Bangsa Indoneisa memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.

Terdapat faktor-faktor yang menyebabkan tantangan terhadap pancasila baik faktor internal seperti kurangnya pengertian,pemahaman nilai-nilai kebangsaan dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,maupun faktor eksternal seperti arus globalisasi.

Pancasila mengalami banyak sekali dinamika, perjalanan dan kesulitan-kesulitan selama mengikuti sejarah Bangsa Indonesia hingga pada akhirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara in tidak akan diganti dan diubah selama Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada.