Posts made by dwi noventy fanova

Nama : Dwi noventy fanova
NPM : 2215012059
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Konflik ini telah terjadi sejak sebelum Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia pada tahun 1999, dan menjadi semakin kompleks setelah kemerdekaan Timor Leste pada tahun 2002.

Salah satu contoh konflik komunal di perbatasan adalah konflik antara suku Oecussi di Timor Leste dan suku Mambai di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Konflik ini dipicu oleh perselisihan tanah dan sengketa batas wilayah, yang berujung pada aksi kekerasan dan pembunuhan.

Untuk menyelesaikan konflik ini, pemerintah Indonesia dan Timor Leste telah melakukan beberapa upaya. Di antaranya adalah pendirian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai upaya memperkuat hubungan bilateral dan memfasilitasi perdagangan dan pergerakan penduduk di perbatasan, serta penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, kedua pemerintah juga telah melakukan dialog antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dan membangun kepercayaan melalui kerja sama dalam berbagai bidang. Misalnya, kerja sama antara polisi dan aparat keamanan untuk mengamankan perbatasan dan menangani kejahatan lintas batas, serta kerja sama dalam bidang pariwisata dan ekonomi.

Namun, upaya penyelesaian konflik ini masih dihadapkan pada beberapa tantangan. Salah satu tantangan adalah masalah keamanan, terutama terorisme dan perdagangan narkoba yang melintasi perbatasan. Selain itu, adanya perbedaan budaya dan agama juga masih menjadi faktor yang memicu konflik.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia dan Timor Leste perlu memperkuat kerja sama dalam bidang keamanan dan membangun dialog antarbudaya yang lebih baik. Selain itu, perlu juga ditingkatkan kerja sama dalam bidang ekonomi dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan.

Dalam kesimpulannya, konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste dapat diatasi melalui upaya-upaya yang melibatkan dialog antara pihak-pihak yang terlibat, pendirian pos lintas batas, dan peningkatan kerja sama dalam berbagai bidang. Namun, tantangan dalam mengatasi konflik ini masih ada, dan perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan.

Untuk menyelesaikan konflik di wilayah perbatasan antara Indonesia-Timor Leste, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:

Peningkatan kualitas sistem hukum dan keamanan: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas sistem hukum dan keamanan di wilayah perbatasan dengan mengirimkan tenaga keamanan dan kepolisian yang memadai. Selain itu, perlu ditingkatkan lagi pendidikan dan pelatihan bagi para petugas keamanan untuk lebih memahami masalah di wilayah perbatasan.

Pemberian pelatihan dan informasi: Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah perbatasan, perlu dilakukan pemberian pelatihan dan informasi tentang hak-hak mereka dan peraturan-peraturan yang berlaku terkait penggunaan sumber daya alam.

Meningkatkan akses terhadap pendidikan dan informasi: Pemerintah perlu meningkatkan akses pendidikan dan informasi bagi masyarakat di wilayah perbatasan dengan cara membangun infrastruktur pendidikan yang memadai serta memperluas akses internet dan media massa.
Nama: dwi noventy f
Npm:2215012059
Kelas:A
Prodi:s1 arsitektur

Jawaban

Penegakan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah enforcement. Menurut Black law dictionary diartikan the act of putting something such as a law into effect, the execution of a law.Sedangkan penegak hukum artinya adalah those whose duty it is to preserve the peace. .
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penegak adalah yang mendirikan,menegakkan. Penegak hukum adalah yang menegakkan hukum, dalam arti sempit hanya berarti polisi dan jaksa yang kemudian diperluas sehingga mencakup pula hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan.
Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup.
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan.
Ruang lingkup penegakkan hukum sebenarnya sangat luas sekali, karena mencakup hal-hal yang langsung dan tidak langsung terhadap orang yang terjun dalam bidang penegakkan hukum. Penegakan hukum pidana secara total ini tidak mungkin dilakukan sebab para penegak hukum dibatasi secara ketat oleh hukum acara pidana yang antara lain mencakup aturan-aturan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan pendahuluan. Disamping itu, mungkin terjadi hukum pidana substantif sendiri memberikan batasan-batasan, misalnya dibutuhkan aduan terlebih dahulu sebagai syarat penuntutan pada delik-delik aduan Actual enforcement, dianggap not a realistic expectation, sebab adanya keterbatasan-keterbatasan dalam bentuk waktu, personil, alat-alat investigasi, dana dan sebagainya, yang kesemuanya mengakibatkan keharusan dilakukannya discretion dan sisanya inilah yang disebut dengan actual enforcement.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah sebagai berikut 1). Faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang. 2).Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum, 3). Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. 4). Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan. 5). Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
Nama: dwi noventy fanova
NPM :2215012059
KELAS :A
PRODI :S1 ARSITEKTUR
Geopolitik adalah studi tentang hubungan antara geografi dan kebijakan politik suatu negara atau wilayah. Di Indonesia, geopolitik melibatkan berbagai faktor, termasuk posisi geografis, kebijakan luar negeri, hubungan dengan negara-negara tetangga dan kekuatan besar di dunia, serta tantangan geopolitik lainnya.

Beberapa teori geopolitik yang terkait dengan Indonesia antara lain:

Heartland Theory: Teori ini dikembangkan oleh ahli geografi dan sejarawan Inggris, Halford J. Mackinder, pada awal abad ke-20. Teori ini berpendapat bahwa Eurasia bagian tengah (Heartland) merupakan wilayah yang sangat penting secara geopolitik karena memiliki sumber daya alam yang melimpah dan merupakan titik pusat dari semua jalan raya ke seluruh dunia. Dalam konteks Indonesia, teori ini tidak begitu berlaku karena Indonesia terletak di luar Heartland.

Rimland Theory: Teori ini dikembangkan oleh ahli geografi Amerika Serikat, Nicholas J. Spykman, sebagai kritik terhadap Heartland Theory. Teori ini menyatakan bahwa kawasan pesisir (Rimland) yang mengelilingi Eurasia bagian tengah lebih penting secara geopolitik karena merupakan wilayah yang lebih mudah diakses dan memiliki akses ke laut yang lebih banyak. Dalam konteks Indonesia, teori ini sangat relevan karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan pesisir.

Domino Theory: Teori ini berasal dari Amerika Serikat pada masa Perang Dingin. Teori ini menyatakan bahwa jika satu negara jatuh ke tangan komunis, maka negara-negara tetangga akan mengikuti dan akhirnya seluruh dunia akan jatuh ke tangan komunis. Teori ini sangat berpengaruh pada kebijakan luar negeri Indonesia pada masa itu, terutama dalam upaya menanggulangi ancaman komunisme.

Sea Power Theory: Teori ini dikembangkan oleh ahli sejarah dan angkatan laut Amerika Serikat, Alfred Thayer Mahan, pada akhir abad ke-19. Teori ini berpendapat bahwa kekuatan laut sangat penting dalam geopolitik karena memungkinkan suatu negara untuk mempertahankan dan memperluas pengaruhnya di dunia. Dalam konteks Indonesia, teori ini relevan karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi kekuatan laut yang besar.

Geopolitik Maritim Indonesia: Teori ini dikembangkan oleh ahli geopolitik Indonesia, Rizal Sukma. Teori ini menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki karakteristik dan kepentingan strategis yang unik dalam geopolitik. Teori ini menekankan pentingnya memperkuat kekuatan laut Indonesia dan menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara tetangga untuk meningkatkan keamanan maritim dan mengoptimalkan potensi ekonomi di laut.