NAMA: ZIXY ADITYA ANANTA SHINTANA
NPM: 2215012017
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR
A. Pada tahun 2019 di Indonesia yang masih terbilang buruk. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu, hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal, seperti tidak adanya proses keadilan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi berbasis gender yang mengakar.
Hal positif yang dapat diambil yaitu artikel ini juga menjelaskan bahwasanya Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi, menegakkan reformasi hukum dan mereformasi sektor keamanan publik, seperti misalnya Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud.Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif, maka Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting.
B. Didasarkan pada nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa tercermin dalam Pancasila sila pertama, yang menjadi dasar negara. Hal ini menunjukkan bahwa keberagamaan dan spiritualitas serta semangat gotong royong memiliki peran penting dalam memandu tindakan dan kebijakan di dalam konteks demokrasi Indonesia.
Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, hal ini tidak boleh disalah artikan dan tetap harus saling toleransi antar beragama.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta tidak selalu menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal tersebut dikarenakan masih terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, seperti tidak adanya proses keadilan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi berbasis gender yang mengakar dan lain lain.
D. Sikap terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat merupakan sikap yang tidak bertanggung jawab dan secara umum, praktik seperti itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan kepentingan umum. Dalam berdemokrasi seharusnya setiap orang memiliki sikap tidak mau menang sendiri atau lebih memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
E. Pendapat saya adalah bahwa hal tersebut dapat menjadi ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Jika seorang pemimpin menyalahkan gunakan kekuasaan kharismatik, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap massa dan mampu memanipulasi opini publik. Hal ini membuat masyarakat tidak bebas memilih dan hanya mengikuti ketetapan pemerintah serta membuat rakyat menjadi enggan bersuara dan berpendapat.
Prinsip-prinsip HAM, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, kesetaraan, dan keadilan harus dijunjung tinggi dan ditegakkan dalam praktik demokrasi.