Posts made by Nafis Elycia Barmuranbi

Nama : Nafis Elycia Barmuranbi
NPM : 2216041048

Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam hukum publik kedudukan pemerintah adalah mandiri dan statusnya sebagai badan hukum. Dalam perspektif hukum publik, negara adalah organisasi jabatan, jabatan pemerintah termasuk di dalamnya. Meskipun jabatan pemerintahan dilekati dengan hak dan kewajiban atau diberi wewenang untuk melakukan tindakan hukum, namun jabatan tidak dapat bertindak sendiri. Perbuatan hukum jabatan dilakukan melalui perwakilan (wertegenwoodiger), yaitu Pejabat(ambtsdrager). Jabatan dan Pejabat diatur dan tunduk pada hukum yang berbeda. Jabatan diatur dalam HTN dan HAN,sedangkan Pejabat diatur dan tunduk pada hukum kepegawaian.
Dalam negara hukum, yang menempatkan asas legalitas sebagai sendi utama penyelenggaraan pemerintahan, wewenang pemerintah itu berasal dari peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini yang merupakan kewenangan pemerintah adalah kemampuan untuk melaksanakan hukum positif, dan dengan begitu, dapat diciptakan hubungan hukum antara pemerintah dan warga negara.
Nama : Nafis Elycia Barmuranbi
NPM : 2216041048

Instrumen pemerintahan adalah alat-alat atau sarana-sarana yang digunakan oleh pemerintah atau administrasi negara dalam melaksanakan suatu tugas. Instrument pemerintah merupakan bagian dari instumen penyelenggaraan negara secara umum. Instrumen tersebut di perlukan agar fungsi pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat dapat melaksanakan secara efektif. Instrumen pemerintah sangat berpengaruh demi menuju negara yang di inginkan oleh seluruh warga negara yang ada di negara tersebut. Instrumen pemerintah di klasifikasikan menjadi 4 yaitu : instrumen yuridis, instrumen materiil, instrumen personil/kepegawaian, instrumen keuangan negara. Dalam instrument yuridis terdapat dua poin yaitu peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijaksanaan, hukum perdata juga andil dalam instrumen ini karena konsekuen dari negara kesejahteraan, pemerintah tidak cukup dengan hukum publik saja tapi butuh hukum perdata.
1.Sebagai salah satu isu strategis dalam reformasi administrasi negara,
berkaitan dengan kompetensi SDM aparatur yang di dalamnya mencakup
kompetensi, profesionalisme, etika dan budaya kerja. Sejauh ini masih
banyak aparatur negara yang belum kompeten, serta mengabaikan
norma-norma, etika dan aturan administrasi negara yang baik.
Indikasinya adalah masih tingginya penyalahgunaan kewenangan
sehingga menimbulkan ketidakefisienan, ketidakefektifan dan ketidak
produktifan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, sehingga
harapan akan suatu kultur aparatur negara yang profesional dan
akuntabel belum dapat tercapai.

2.Dimensi Administrasi Publik yang dapat digunakan untuk menghadapi isu di atas yaitu Dimensi Kebijakan Publik Karena
Kebijakan Publik merupakan pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintahan. Kebijakan Publik mempunyai prinsip seperti tahap-tahap kebijakan, analisis kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring & evaluasi kebijakan.