NAMA : UBAIDILLAH AFIF NUGROHO
NPM :2216041095
1. Masalah peran administrasi publik dalam mengkaji kebijakan publik yaitu penerapan peraturan tentang intruksi Presiden penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional. Seperti yang di ketahui bahwasanya dewasa ini Presiden menetapkan peraturan pada tanggal 13 September 2022 untuk penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi. Masalahnya di sini sebagai kajian ilmu administrasi publik harus menindak lanjuti apakah kebijakan yang di instruksikan ini tepat sasaran sesuai nilai dan fungsi yang berlaku. Ada beberapa stigma negatif yang muncul di ranah publik seperti tidak terima dengan kebijakan ini. Banyak faktor yang membuat muncul stigma tersebut misalnya pemerintah dinilai belum memiliki fasilitas yang dapat menunjang nya seperti pembuatan pengisian baterai mobil listrik yang nantinya kebijakan ini hanya sebagai pemborosan pengunaan APBD saja, Selain itu juga masih banyak sekali kegiatan kegiatan yang dinilai masyarakat masih sangat perlu di cukupi seperti pemberian subsidi pasca covid-19, pemulihan ekonomi dan lain lain. Dari stigma tersebut muncullah masalah yang ada dari ilmu administrasi publik dalam perannya yaitu sebagai alat bantu pengkajian seberapa penting kebijakan ini di terapkan agar nantinya masyarakat Indonesia memiliki pandangan yang jelas terhadap kebijakan ini, dan tidak membuat kericuhan di ranah publik. Karena ilmu administrasi publik juga di sini berperan penting sebagai pembuat presentase terhadap semua kebijakan.
2. Ada beberapa dimensi administrasi publik yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah ini yaitu demensi kebijakan publik, Manajemen, dan Lingkungan. Dari ketiga demensi tersebut bisa di jadikan sebagai alat tolak ukur yang nantinya dapat memecahkan masalah ini. Misalnya beberapa caranya yaitu kita sebagai seorang administrasi publik melihat sampai di mana si implementasi kebijakan ini apakah akurat atau tidak, dan kita dapat melihat dengan menggunakan demensi itu dengan mengadakan evaluasi kebijakan ini dalam penerapannya sehingga dapat jelas kebijakan ini dinilai sangat penting apa tidak. Selain jika di lihat dari demensi manajemen cara memecahkannya yaitu apabila pemerintah menerapkan kebijakan ini kita dapat menghitung sebagai seorang admintrasi publik apakah nanti dananya hanya sebagai pemborosan APBN saja, apakah ada kebijakan yang lebih penting dari ini agar dana yg tersalurkan efektif, dan apakah kebijakan ini hanya sebagai ajang penaikan aktivitas impor saja dari negara lain sehingga produk dalam negri kalah bersaing itulah hal yang dapat membuat masalah ini terpecahkan dan yang terkahir yaitu demensi lingkungan, yaitu dalam memecahkan ya kita sebagai seorang admintrasi publik dapat melihat apakah sarana prasarana kita dapat menunjang kebijakan ini sehingga dapat berjalan dengan baik, apakah masyarakat kita dapat menerimanya tidak ada cultural shock, apakah semua pegawai instansi dapat memanfaatkan fasilitas ini dan apakah penting bagi lingkungan kita dalam implementasi kebijakan ini.