Nama : Rizky Ainurrofiq
NPM : 2216041053
KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Hasbi Hasan yang juga merupakan putra daerah Provinsi Lampung, Guru Besar Bidang ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, Universitas Lampung. Tentunya hal ini kembali mencoreng nama baik Universitas dan Provinsi Lampung.
Dosen terbang Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung yang saat ini juga menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI, ternyata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, bersama dengan satu tersangka lain yaitu Dadan Tri Yudianto. Kasus Hasbi Hasan dapat dilihat sebagai pelanggaran etika dan integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang pejabat publik. Hasbi Hasan, yang merupakan seorang pejabat tinggi di pemerintahan, terlibat dalam tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Tindakan Hasbi Hasan melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Pelanggaran semacam ini dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk pemecatan dari jabatan, penuntutan pidana, atau sanksi administratif lainnya.
Saya harap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, dan tersangka yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan sesuai hukum yang berlaku.
NPM : 2216041053
KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Hasbi Hasan yang juga merupakan putra daerah Provinsi Lampung, Guru Besar Bidang ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, Universitas Lampung. Tentunya hal ini kembali mencoreng nama baik Universitas dan Provinsi Lampung.
Dosen terbang Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung yang saat ini juga menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI, ternyata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, bersama dengan satu tersangka lain yaitu Dadan Tri Yudianto. Kasus Hasbi Hasan dapat dilihat sebagai pelanggaran etika dan integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang pejabat publik. Hasbi Hasan, yang merupakan seorang pejabat tinggi di pemerintahan, terlibat dalam tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Tindakan Hasbi Hasan melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Pelanggaran semacam ini dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk pemecatan dari jabatan, penuntutan pidana, atau sanksi administratif lainnya.
Saya harap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, dan tersangka yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan sesuai hukum yang berlaku.