Posts made by Arrizqi Ziyadi

Arrizqi Ziya di
2216041061


Dalam rapat tersebut Mahfud mengungkap bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2009-2023. Menurut Mahfud, seluruh transaksi tersebut telah dikumpulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke dalam 300 Laporan Hasil Analisis. PPATK, kata dia, telah menyetorkan 200 laporan itu kepada Kementerian Keuangan. Sementara, sebanyak 1 laporan diserahkan kepada kementerian dan lembaga lainnya. Adapun 99 laporan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurut Mahfud total ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat transaksi-transaksi janggal tersebut. Selain itu, ada 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 non-ASN yang terlibat digaan transaksi janggal ini, sehingga totalnya mencapai 1.074 orang terlibat.
Menurut berita terbaru mengenai kasus pencucian tersebut Mahfud menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi dalam dugaan pencucian uang terkait impor emas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp189 triliun.

Tanggapan saya terkait kasus tersebut yang melibatkan ASN sebaiknya dilakukan secara transparan dan apabila terbukti pemerintah diharapkan segera dilakukan pencabutan jabatan dan memberikan sanksi hukuman yang tegas kepada pihak yang terlibat agar kasus seperti ini dapat dicegah dan diminimalisir.
NAMA:ARRIZQI ZIYADI
NPM:2216041061

KEDUDUKAN PEMERINTAH DALAM HUKUM PUBLIK

Pemerintah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam hukum publik karena tugas utamanya adalah menjaga dan menegakkan hukum serta memberikan perlindungan bagi masyarakat. Pemerintah memiliki otoritas untuk membuat dan menjalankan undang-undang, peraturan, dan kebijakan publik untuk memastikan bahwa hak-hak warga negara terlindungi, tata tertib negara terjaga, dan kepentingan umum terpenuhi.

Dalam hukum publik, pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan umum. Wewenang ini mencakup kekuasaan untuk memperoleh dan mengelola sumber daya publik, seperti tanah, air, dan udara, serta mengatur hubungan antara negara dengan negara lainnya.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara. Ini mencakup pengaturan kepolisian, militer, dan sistem peradilan yang bekerja sama untuk menjaga keamanan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan berlaku untuk semua orang.

Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah harus menghormati hak asasi manusia(HAM) dan memastikan bahwa tindakan-tindakannya selalu didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.
Menurut saya Hukum Administrasi Negara adalah suatu bidang hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah atau badan-badan administrasi publik dengan warga negara dan juga hubungan antara badan-badan administrasi publik dengan badan-badan administrasi publik lainnya. Bidang hukum ini juga mencakup semua aspek tata cara administrasi, dari pembentukan hingga pelaksanaan kebijakan publik. Hukum Administrasi Negara mengatur cara-cara pengambilan keputusan oleh pemerintah, pelaksanaan kebijakan publik, dan juga mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam memperoleh layanan publik.

Hukum Administrasi Negara juga mencakup prinsip-prinsip dasar dalam administrasi publik seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Hukum Administrasi Negara juga mengatur cara-cara penyelesaian sengketa administrasi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Bidang hukum ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan individu dalam menjalankan pemerintahan dan administrasi publik secara adil dan bertanggung jawab

PIAP KLAS B -> DISKUSI/RESPONSI -> DISKUSI/RESPONSI -> Re: DISKUSI/RESPONSI

by Arrizqi Ziyadi -
Nama:Arrizqi Ziyadi
NPM:2216041061

1. Isu/masalah realitas administrasi publik seperti masalah jalan raya antar desa yang berlubang dan tidak kunjung di perbaiki
2. masalah di atas dapat diselesaikan dengan dimensi kebijakan publik
Cara memecahkan masalah yang pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan tersusunya dengan kata lain pemerintah harus mengurusi kebijakan sedangkan yang melaksanakan tidak harus pemerintah sendiri pelaksanaan dapat dilakukan oleh sektor swasta ,LSM,dan masyarakat sendiri dengan cara memeberikan izin dan dana untuk memperbaiki jalan tersebut