Posts made by Muhammad Aminulloh 2215011035

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhammad Aminulloh 2215011035 -
Nama: Muhammad Aminulloh
NPM: 2215011035
Kelas: D

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Aksi demo dimasa pandemi seharusnya dilakukan dengan menaati protokol
kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak agar
mencegah penularan covid-19, hal positif yang bisa kita ambil yaitu generasi
bangsa masih memiliki jiwa nasionalisme dengan rela berkorban menyampaikan
aspirasi masyarakat walaupun bahaya didepan mata dan masih mempunyai
kepedulian terhadap cita-cita bangsa dengan menegakkan keadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Orang yang merusak fasilitas umum wajib ditangkap karena biasanya dialah yang menjadi provokator sehingga demonstrasi menjadi ricuh, cara menyalurkan aspirasi yang baik Yaitu melakukan demonstrasi dengan tertib dan tentunya harus mematuhi protokol kesehatan, kemudian menggunakan bahasa yang sopan dan tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum karena itu hanya merugikan diri sendiri, masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum. Kenapa saya tidak memilih untuk menyampaikan aspirasi melalui internet, contohnya seperti melalui layanan pengaduan masyarakat, karena saya khawatir tidak akan didengar karena yang menyampaikan aspirasi dengan demonstrasi saja belum
tentu di dengar.

3.Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
sistem ekonomi saat ini telah melakukan eksploitasi terhadap kaum buruh.
Karena nilai suatu barang dihasilkan melalui proses produksi atas kerja buruh. Sehingga hak para buruh terkadang tidak terpenuhi walaupun sudah menjalankan kewajibannya dtmbah UU Cipta Kerja yang semakin merugikan para buruh. Solusinya dengan merevolusi hal-hal yang
merugikan dan menindas para buruh seperti perbaikan upah kerja dan kondisi
kerja serta menjamin kesejahteraan para buruh.

4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki yaitu dengan membuat peraturan atau undang-undang baru dengan dipikirkan lebih baik siapa saja yang terkena dampaknya penting atau tidaknya peraturan tersebut dibuat karena saat ini bnyak sekali peraturan yang menurut saya aneh seperti RKUHP. Semua bisa kena kecuali "Tuannya". Yang seolah membungkam masyarakat untuk tidak mengkritik para pejabat ketika hak"nya diambil

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhammad Aminulloh 2215011035 -
Nama: Muhammad Aminulloh
NPM: 2215011035
Kelas: B

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Berita tentang keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi. Sangat menyenangkan melihat berita seperti ini diangkat oleh media arus utama. Karena ketika orang tua membaca berita, mereka menjadi lebih sadar akan interaksi anaknya.
Upaya mencegah remaja dan memahami dimana pola pikir anak-anak belum sepenuhnya terbuka saat ini. Sehingga sangat mudah terprovokasi tanpa mengetahui kebenarannya.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jelas bahwa tidak sampai melakukan tindakan anarki atau melanggar hak orang lain, tetapi memberikan usaha yang baik dan bermanfaat. Buat janji dan beritahu orangnya secara langsung. Dengan perwakilan masyarakat yang dipercaya untuk memediasi keinginan.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban pokok adalah kumpulan kewajiban yang disepakati untuk dilaksanakan. Kewajiban dan hak merupakan dua entitas yang berbeda, namun keduanya saling berdampingan. Oleh karena itu, kewajiban cenderung membatasi hak.
Nama: Muhammad Aminulloh
NPM: 2215011035
Kelas: B

Dalam sejarah perkembangan konstitusi di Indonesia mengalami beberapa perubahan dikarenakan bertentangan dengan tujuan bangsa indonesia, sehingga Indonesia mengalami 4 kali perubahan konstitusi yaitu:

1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)
Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, republik yang baru belum memiliki konstitusi. Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah melalui beberapa prosedur, RUU tersebut disahkan oleh PPKI sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)
Perjalanan bangsa baru Republik Indonesia tidak luput dari melemahnya Belanda yang berharap dapat kembali berkuasa di Indonesia. Akibatnya, Belanda mencoba membuat negara bagian seperti Sumatera Timur, Indonesia Timur, dan Jawa Timur. Sejalan dengan upaya Belanda tersebut, invasi Belanda yang pertama terjadi pada tahun 1947 dan yang kedua pada tahun 1948. Akibatnya, KMB dilebur menjadi Republik Indonesia Serikat. Artinya, konstitusi yang seharusnya berlaku untuk seluruh Indonesia, hanya berlaku untuk Indonesia Serikat.

3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
Istilah federal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1949 merupakan perubahan sementara yang sangat ingin dipersatukan oleh rakyat Indonesia setelah tanggal 17 Agustus 1945, dan penggabungan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia berarti Negara Indonesia Serikat tidak akan bertahan lama. Ya. Hal ini menyebabkan berkurangnya kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia dan akhirnya tercapai kesepakatan untuk mengembalikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jelas bahwa pembentukan negara bersatu membutuhkan konstitusi baru, dan untuk tujuan ini dibentuk komisi bersama untuk menyusun rancangan konstitusi dan pada 12 Agustus 1950 kelompok kerja Komisi Negara Pusat disahkan oleh parlemen. Dan pada tanggal 14 Agustus 1950, Senat Indonesia mulai berlaku konstitusi baru pada tanggal 17 Agustus 1950.

4. Pemberlakuan kembali UUD 1945 (5 Juli 1959 – sekarang)
Sebuah keputusan presiden 5 Juli 1959 memulihkan konstitusi 1945. Dan perubahan Dewan Rakyat Sementara Orde Lama periode 1959 sampai 1965 menjadi Dewan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan ini dilakukan karena Dewan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap tidak mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsisten.