Posts made by Laniza Sasikirana

Laniza Sasikirana
2215012023
Kelas A

hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat, apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada costumary law/interactional law. Hukum sudah seperti order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

sebagaimana di cantumkan pada UUD 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. dalam kaitan nya untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta nya rumah yang nyaman bagi rakyatnya.

Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi : transisi ke rezim politik yang lebih demokratis
2. Desentralisasi : penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi
Laniza Sasikirana
2215012023
Kelas A

Halikat Konsep Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakan nya dikaitkan dengan masalah masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.

macam macam teori geopolitik
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik Rudolf Kjallen
3. Teori geopolitik Karl Haushofer
4. Teori geopolitik Halford Mackinder
5. Teori geopolitik Alferd Thayer Mahan
7. Teori geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, JFC, Fuller

Konsep Geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia

Prinsip Geopolitik Indonesia
Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah

Konsep wawasan Nusantara sebagai Geopelitik Indonesia wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Hakikat dari Wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia

Cara Pandang Bangsa Indonesia
A Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
B. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
D. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya: "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik"

Sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

KESIMPULAN :
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan puau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Australia
Laniza Sasikirana
Kelas A
2215012023


Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.

Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan
Laniza Sasikirana
Kelas A
2215012023

1. Perkembangan demokrasi masa reformasi kemerdekaan
demokrasi pada masa pemerintahan sangan terbatas

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
pada masa ini adalah masa kejayaan karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik Indonesia. tetapi demokrasi parlementer gagal karena
a. dominan nya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
b. basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
c. persamaan kepentingan soekarna dengan kalangan angkatan darat.

3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
politik pada masa ini diwarnai dengan tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu.

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru (1965-1998)
Demokrasi pancasila (orba) 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Setelah itu dominanya peranan abri, birokratisasi dan sentralisasi pengambilam keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintahan dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah

5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998-sekarang)
demokrasi yang diditerapkan negara kita pada masa reformasi ini adalah demokrasi pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde bafh dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun (1945-1959).