Nama : Joy Nathanael Sihombing
NPM : 2216041097
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik Lampung terbukti menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung di MA. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Menurut saya fenomena ini sudah menjadi hal sangat sering terjadi di Indonesia dan tindakan ini telah mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia. Apalagi Hasbi Hasan dianggap sebagai putra terbaik Lampung dan baru saja dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Lampung. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan telah mengkhianati amanat yang diberikan oleh akademisi dan masyarakat. Kejadian-kejadian seperti ini harus dengan tegas ditindak agar tidak terulang kejadian yang sama. Seseorang akan lebih berkuasa jika ia mendapat penghargaan, tinggal bagaimana seseorang tersebut mempergunakan penghargaan tersebut bisa menjadi hal yang positif atau negatif. Disinilah peran akademisi dalam menyaring orang-orang yang pantas dalam mendapatkan gelar ataupun prestasi. Pada akhirnya orang yang salah akan berakhir pada tindak pidana dan ditetapkan menjadi tersangka.
NPM : 2216041097
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik Lampung terbukti menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung di MA. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Menurut saya fenomena ini sudah menjadi hal sangat sering terjadi di Indonesia dan tindakan ini telah mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia. Apalagi Hasbi Hasan dianggap sebagai putra terbaik Lampung dan baru saja dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Lampung. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan telah mengkhianati amanat yang diberikan oleh akademisi dan masyarakat. Kejadian-kejadian seperti ini harus dengan tegas ditindak agar tidak terulang kejadian yang sama. Seseorang akan lebih berkuasa jika ia mendapat penghargaan, tinggal bagaimana seseorang tersebut mempergunakan penghargaan tersebut bisa menjadi hal yang positif atau negatif. Disinilah peran akademisi dalam menyaring orang-orang yang pantas dalam mendapatkan gelar ataupun prestasi. Pada akhirnya orang yang salah akan berakhir pada tindak pidana dan ditetapkan menjadi tersangka.