Posts made by SEPTIANA BR SILALAHI

PDA -> PERKENALAN -> PERKENALAN -> Re: PERKENALAN

by SEPTIANA BR SILALAHI -
1. Nama : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM : 2216041044
2. Alasan Memilih Mata Kuliah Pengembangan Adat : Saya memilih mata kuliah Pengembangan Adat karena tertarik untuk memahami lebih dalam tentang akar budaya dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam adat istiadat. Selain itu, saya ingin mengetahui bagaimana adat dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensinya. Melalui mata kuliah ini, saya berharap dapat berkontribusi dalam melestarikan dan mengembangkan adat istiadat agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat modern.

3. Harapan Setelah Mata Kuliah Berakhir : Setelah menyelesaikan mata kuliah Pengembangan Adat, saya berharap dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika adat istiadat dalam konteks masyarakat Indonesia yang beragam. Selain itu, saya ingin mampu menganalisis isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan adat, serta merumuskan solusi yang inovatif untuk pelestarian dan pengembangannya. Pengetahuan yang diperoleh dari mata kuliah ini juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi saya untuk berkarier di bidang yang berkaitan dengan kebudayaan dan pembangunan masyarakat.


Nama : Septiana Br Silalahi
NPM. :2216041044
Izin menambahkan pernyataan dari Kandita:
Kasus korupsi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya terkait dengan pendidikan formal seseorang, tetapi juga melibatkan pelatihan sikap dan keimanan. Dalam konteks ini, mengharapkan bahwa individu yang memiliki kekuasaan akan menggunakan alokasi dana dengan benar dan tidak memperoleh keuntungan pribadi.

Pertama-tama, kualitas pendidikan yang dimaksud mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang. Ini dapat meliputi tingkat pendidikan formal, keahlian teknis, pemahaman hukum dan keuangan, dan pengetahuan lainnya yang relevan dengan tanggung jawab mereka. Semakin baik pendidikan seseorang, semakin besar kemungkinan mereka untuk memahami implikasi korupsi dan dampak negatifnya pada masyarakat.

Namun, pendidikan saja tidak cukup. Pelatihan sikap dan keimanan juga perlu diperhatikan. Sikap merujuk pada nilai-nilai moral, etika, integritas, dan tanggung jawab sosial seseorang. Pelatihan sikap ini dapat membantu individu mengembangkan kesadaran tentang pentingnya bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam posisi mereka. Keimanan, di sisi lain, merujuk pada keyakinan pribadi seseorang terhadap nilai-nilai agama dan spiritualitas yang mungkin juga mempengaruhi perilaku mereka.

Melibatkan pelatihan sikap dan keimanan dalam pengembangan SDM bertujuan untuk membentuk karakter individu yang lebih baik, termasuk integritas yang tinggi dan tanggung jawab yang kuat. Dengan demikian, individu dengan pengetahuan dan keterampilan yang baik juga dilengkapi dengan landasan moral yang kokoh untuk menjalankan tugas mereka dengan etika dan kejujuran.

Dalam konteks alokasi dana yang seharusnya, pelibatan orang-orang yang memiliki pendidikan dan pelatihan yang memadai dalam sikap dan keimanan dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Mereka akan lebih cenderung memprioritaskan kepentingan masyarakat, menghindari konflik kepentingan, dan menjalankan tugas mereka dengan integritas. Pada akhirnya, hal ini dapat menghasilkan alokasi dana yang lebih efisien dan berkeadilan, dengan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Namun, meskipun pendidikan dan pelatihan dapat memainkan peran penting dalam membangun kualitas SDM yang baik, korupsi juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sistemik, seperti ketidaktransparan, rendahnya pertanggungjawaban, dan lemahnya sistem pengawasan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang komprehensif diperlukan, termasuk perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan promosi nilai-nilai etika dan integritas dalam masyarakat secara keseluruhan, untuk mengatasi korupsi secara efektif.

HAN REG.B -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by SEPTIANA BR SILALAHI -
Nama : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM. : 2216041044
KELAS: REG B
Pemberitaan di atas terkait dengan kemungkinan terpilihnya Rahmat Mirzani Jausal dan Eva Dwyana pada Pemilihan Walikota Bandar Lampung (Pilwaukt) 2024. Dalam konteks penelitian hukum tata negara, berita ini memuat beberapa aspek yang relevan.

1. Modal logistik dan benturan ide-ide: Menurut berita, kandidat yang mencalonkan diri di Pilwakot harus memiliki modal logistik yang besar. Pirwakot 2024 juga diharapkan menjadi ajang adu ide dan gagasan. Aspek ini tidak terlalu relevan dengan hukum administrasi negara, tetapi mencerminkan pentingnya wacana politik berbasis ide dalam konteks administrasi nasional.

2. Faktor Individu dan Dukungan Partai Politik Dalam kajian hukum tata negara, faktor individu dan peran partai politik dalam sengketa politik menjadi penting. Faktor individu memiliki pengaruh terbesar dalam memenangkan turnamen Pilwakot, namun dukungan partai politik hanyalah tiket. Hal ini menunjukkan bahwa karakter, rekam jejak, dan popularitas seorang kandidat dapat menentukan kemenangan.

3. Kepuasan Masyarakat: Berita tersebut juga menyatakan bahwa kepuasan masyarakat harus mencapai 60% karena merupakan indikator kuat kelayakan incumbent. Dalam kajian hukum administrasi negara, kepuasan publik terhadap kinerja bisa menjadi faktor kunci dalam menentukan kemungkinan memenangkan pemilu.
4. Jajak pendapat politik dan kelayakan: Berita menyebutkan pentingnya jajak pendapat politik dalam menentukan peringkat persetujuan dan kelayakan kandidat. Dalam kajian hukum administrasi negara, jajak pendapat politik dapat menjadi alat penting dalam mengukur dukungan publik terhadap kandidat dan membantu kandidat mengambil langkah terukur dan rasional dalam kampanyenya.
Secara keseluruhan, berita menyoroti faktor-faktor yang dapat memengaruhi peluang kandidat untuk memenangkan Pilwakot Bandar Lampung 2024, termasuk peran individu, partai politik, jajak pendapat politik, kepuasan masyarakat, modal logistik, persaingan ide dan imajinasi.
NAMA : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM. : 2216041044
Setelah membaca dan menonton link YouTube, saya mendapat kabar bahwa Ketua Komisi TPPU Dr Mahfud kembali menggertak Komisi III Komisi III Alteria Dahlan atas ditemukannya transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia merinci transaksi pencucian uang senilai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia juga memaparkan tujuh aspek yang diduga digunakan dalam transaksi keuangan tersebut, di antaranya memiliki saham di perusahaan atas nama anggota keluarga. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, nilai transaksi Treasury yang meragukan ini melebihi Rp 349 triliun. Soal peredaran dana transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, Mahfud mengatakan, ini merupakan transaksi ekonomi yang berpotensi terkait dengan pencucian uang (TPPU) di bidang pajak, cukai, dan bea masuk. Selain penyelewengan dana, Mahfud juga mengungkapkan hingga 491 ASN Departemen Keuangan terlibat dalam kesepakatan curang ini. Oleh karena itu, kami percaya bahwa perlu memperkuat peraturan tentang transaksi kotor dan memenuhi tanggung jawab tersebut dengan benar.