Kiriman dibuat oleh Belani Ratna

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Belani Ratna -
NAMA: BELANI RATNA PANGESTU WAHYUDI
NPM: 2215011115
KELAS: PKN C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL

SUPREMASI HUKUM

Menurut analisis saya dari video yang diberikan , Hukum muncul dalam berbagai varian hukum sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat.Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu kompleks. tidak bisa lagi tunduk pada hukum umum. Hukum internasional. Hukum, seperti hukum modern, telah menjadi tatanan yang disengaja. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan alat sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka diperlukan negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk bermain-main dengan hukum Indonesia. Jenis hukuman yang salah memang bisa menimbulkan bencana yang bisa terjadi karena susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan penegakan hukum dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan lembaga.

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Belani Ratna -
Nama: Belani Ratna Pangestu Wahyudi
Npm: 2215011115
Kelas: PKN C
SUPREMASI HUKUM


Demokrasi dan dinamisme yang memuncak pada masa reformasi membawa banyak tantangan terhadap hukum. Demokrasi tidak bisa dilawan, hanya bisa dilawan dengan cara bersatu. Pemerintahan masa lalu yang otoriter dan sentralistis, tuntutan partisipasi dan kontrol rakyat di semua lembaga dan lembaga baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif semakin dibebani hal yang sama. Tema. Semboyan Bhineka Tunggal Ika, 'Berbeda tapi Satu', menuntut agar dilaksanakan semaksimal mungkin. Di masa lalu, sentralisme otoriter menenggelamkan keragaman ini. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan pengangguran sangat erat kaitannya dengan tatanan ekonomi, dan peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan begitu saja. Peraturan perundang-undangan harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi kendala bagi investor yang ingin menyiapkan infrastruktur hukum terlebih dahulu sebelum melihat hal yang baik, harus dapat dipercaya. "Pertahanan kami bukanlah perang, sains, atau senjata yang disembunyikan di ruang bawah tanah. Pertahanan kami adalah hukum dan ketertiban." Albert Einstein