Posts made by Rofiqoh Rayvani

NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084
KELAS : REGULER C

Setelah saya mempelajari dan membaca beberapa referensi tentang hukum administrasi negara, yang bisa saya dapat adalah hukum administrasi negara yaitu hukum yang mengatur pemerintahan, keseluruhan aturan yang harus diperhatikan oleh para pengusaha yang diserahi tugas pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Hukum Administrasi Negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran Hukum Administrasi Negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan pada hukum. Perbuatan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan melanggar hak-hak warga negara dapat memunculkan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. seperti contohnya korupsi yang mengatas namakan kebijakan publik. Pelanggaran Hukum Administrasi Negara tidak hanya mencakup pelanggaran ketetapan hukum peurndang-undangan yang mengatur penyelenggaraan kepentingan dan kesejahteraan negara yang patuh pada hukum publik, namun juga mencakup tindakan pejabat atau badan administrasi negara yang bertentangan dengan asas umum pemerintahan.

PIAP KLAS B -> DISKUSI/RESPONSI -> DISKUSI/RESPONSI -> Re: DISKUSI/RESPONSI

by Rofiqoh Rayvani -
NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084
izin menjawab

1. contoh salah satu isue/masalah realitas administrasi publik adalah tentang ketentraman dan keamanan di suatu wilayah yang menunjukan kurangnya fasilitas pelayanan publik. tingginya angka kriminalitas, pencurian, dan tidak bergeraknya secara maksimal kegiatan poskamling dalam meronda untuk keamanan wilayah.

2. dimensi administrasi publik yang dapat memecahkan persoalan tersebut yaitu :
-  kebijakan publik. karena sebuah kebijakan adalah salah satu cara pemanfaatan dalam memecahkan masalah-masalah publik atau yang terjadi dalam pemerintahan. dengan mendorong masyarakat untuk bergerak bersama dalam menjaga keamanan sebuah wilayah. karena pemerintah harus bertanggung jawab atas tersusunnya kebijakan dengan memainkan perannya sebagai katalisator. Dengan kata lain pemerintah harus mengurusi kebijakan sedangkan yang melaksanakan tidak harus pemerintah sendiri.
- organisasi. meningkatkan organisasi yang bergerak dalam keamanan untuk wilayah.