Kiriman dibuat oleh Ana Uyastri

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Ana Uyastri -
Nama : Ana uyastri
NPM : 2251011041
Kelas : A

Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajiban.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai keindonesiaan yang bersumber Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ana Uyastri -
Nama : Ana uyastri
NPM : 2251011041
Kelas : A

Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu metode dalam membentuk mahasiswa guna memiliki pola pikir secara kritis, analitis, demokratis dengan tetap berlandaskan pada apa yang menjadi nilai-nilai dalam pancasila. Pendidikan kewarganegaraan tentu membutuhkan suatu landasan hukum dalam menjalankannya agar dapat berjalan dengan baik. Pendidikan kewarganegaraan ini sudah berlandasan ideal dan hukum, yaitu pada pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945, batang tubuh 1945, UU No. 20 Tahun 1982, UU No 20 tahun 2003, dan SK Dirjen Dikti No 43 tahun 2006