གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Umar Abdullah Al Faruq Umar

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Umar Abdullah Al Faruq Umar གིས-
Nama : Muhammad Umar Abdullah Al Faruq
NPM : 2218011100
Kelas : Genap (B)

Pemilihan umum mencerminkan sistem demokrasi, dan demokrasi memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. secara empiris, Indonesia masih belum mencerminkan ideologi yang telah disepakati oleh rakyat Indonesia.

Pokok bahasan yang dikaji terkait dengan demokrasi sebagai pembentukan nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan parlemen indonesia. Perubahan ini sesuai amanat konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi. Sila Keempat Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki demokrasi dalam melaksanakan proses negara-bangsa dalam penyelenggaraan sistem pemilu universal. Eksistensi demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai Tatanan Empat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai negara hukum yang menganut prinsip negara hukum, maka seharusnya juga mengikuti prinsip demokrasi. Pilkada Indonesia masih gagal atau belum sepenuhnya dapat mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi yang dipandu oleh kebijaksanaan dalam refleksi atau perwakilan. Maka dari itu perlunya artikel tersebut agar dapat segera terbenahi setiap pilkada yang akan dilaksanakan kedepannya dan agar terpenuhinya sila keempat Pancasila dengan lebih baik lagi kedepannya.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Umar Abdullah Al Faruq Umar གིས-
Nama : Muhammad Umar Abdullah Al Faruq
NPM : 2218011100
Kelas : Genap (B)

Artikel ini membahas tentang tantangan konsolidasi demokrasi pada Pemilihan Presiden (Pilkada) 2019. Masih banyak permasalahan dalam pembangunan demokrasi Indonesia yang dapat dilihat pada saat pemilihan presiden.

Pendalaman demokrasi tidak terealisasi dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang memperkuat konsolidasi demokrasi tidak efektif. Pilpres 2019 tidak menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik, juga tidak membangun kepercayaan publik. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya keresahan sosial setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rangkuman pemilihan presiden. Salah satu kandidat menolak hasil pemilihan. Jelas bahwa pemilihan presiden belum berakhir. Kini Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan hasil pemilihan presiden karena dua calon mengklaim sebagai pemenang pemilihan presiden.