Kiriman dibuat oleh Nawra Madzura 2218011036

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nawra Madzura 2218011036 -
Nama : Nawra Madzura
NPM : 2218011036

Jurnal ini membahas tentang demokrasi sebagai nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Mereka menjelaskan bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam praktik demokrasi di Indonesia, terutama dalam pemilihan umum daerah.
Pemilihan umum mencerminkan sistem demokrasi, dan demokrasi memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. empiris di Indonesia selama ini tidak mencerminkan ideologi yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Pokok bahasan yang dikaji terkait dengan demokrasi sebagai pembentukan nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan parlemen indonesia. Perubahan ini karena amanat konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Sila Keempat Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki demokrasi dalam melaksanakan proses negara-bangsa dalam penyelenggaraan sistem pemilu universal. Eksistensi demokrasi sebagai pemaduan nilai-nilai Tatanan Empat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai negara hukum yang menganut prinsip negara hukum, maka seharusnya juga mengikuti prinsip demokrasi. Pilkada Indonesia gagal mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi yang dipandu oleh kebijaksanaan dalam refleksi atau perwakilan.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nawra Madzura 2218011036 -
Nama : Nawra Madzura
NPM : 2218011036

Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyatoleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan konsolidasi. Konsolidasi dapat meningkatkan komitmen seluruh level lembaga dan level masyarakat pada aturan main demokrasi mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan. Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif, sedangkan fenomena pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi.

Sepanjang pelaksanaan pemilu 2019 sejak tahun 2018 menurut data menyebutkan bahwa terdapat 53 kasus hoax (berita bohong) dan 324 hate speech (ujaran kebencian) yang terjadi dan sebagian sudah diselesaikan secara hukum. Lalu terdapat pula isu politisasi agama dalam pilpres 2019 menjadi salah satu hal yang paling menonjol dalam masa kampanye. Selain penanda suksesi kepemimpinan pemmilu juga merupakan evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy. Pada pilpres 2019 sepertinya tidak semua pihak pentingnya nilai-nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia. Di mana saat pilres 2019 Penggunaan istilah “cebong” sebagai julukan pendukung Jokowi dan “kampret” sebagai julukan pendukung Prabowo bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa serta penggunaan politisasi identitas (SARA).

Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa relasi politik dan birokrasi ditandai dengan ciri-ciri seperti praktik lobi untuk mencari posisi/jabatan dan intervensi politik dalam penentuan jabatan dan politik anggaran. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu seperti untuk mempertahankan kekuasaan.