Nama : Azizah Rasya Luthfiani
NPM : 2218011004
Kelas : Genap
Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyatoleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan konsolidasi. Konsolidasi dapat meningkatkan komitmen seluruh level lembaga dan level masyarakat pada aturan main demokrasi mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan. Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif, sedangkan fenomena pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi.
Bahkan dalam sistem pemilu saat ini, netralitas birokrasi sulit tercapai karena tingginya tingkat penetrasi politik birokrasi. Akibatnya, setelah pilkada/pilkada, banyak pejabat yang posisinya terancam. Mutasi yang dianggap tidak prosedural jarang diprotes. Keberadaan birokrasi dapat digunakan untuk kepentingan bersama, tetapi pada saat yang sama juga dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini umumnya menjadikan birokrasi sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Secara umum, model birokrasi dan politik cenderung dinamis, terutama pada saat berlangsungnya proses politik, yaitu. H. ketika keduanya menguraikan keputusan atau undang-undang dan peraturan daerah.
Misalnya, masyarakat sipil harus tetap kritis dalam memantau pemilu dan hasilnya. Media dapat menjadi reporter berita yang objektif dan melakukan kontrol sosial untuk kepentingan rakyat. Selain itu, pemangku kepentingan terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu presiden. Semakin mendasar demokrasi dikembangkan melalui pemilu, semakin besar kemungkinan terciptanya kepercayaan publik dan pemilu yang damai.