Posts made by Azizah Rasya Luthfiani

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Azizah Rasya Luthfiani -
Nama : Azizah Rasya Luthfiani
NPM : 2218011004
Kelas : Genap
Pemilihan umum merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat. Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Beberapa bentuk dari demokratisasi yang tidak sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya dapat dilihat dari peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah saat ini.

Namun kenyataannya, Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Hal tersebut dikarenakan beragam konflik terjadi dan muncul berbagai interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Berita bohong yang saling menjatuhkan satu sama lain membuat disintegrasi bangsa terjadi. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi. Berarti, Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang melibatkan rakyat dalam roda pemerintahan. Dengan melindungi demokrasi, berarti juga melindungi calon kepala daerah yang mengikuti pilkada sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Azizah Rasya Luthfiani -
Nama : Azizah Rasya Luthfiani
NPM : 2218011004
Kelas : Genap

Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyatoleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan konsolidasi. Konsolidasi dapat meningkatkan komitmen seluruh level lembaga dan level masyarakat pada aturan main demokrasi mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan. Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif, sedangkan fenomena pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi.
 
Bahkan dalam sistem pemilu saat ini, netralitas birokrasi sulit tercapai karena tingginya tingkat penetrasi politik birokrasi. Akibatnya, setelah pilkada/pilkada, banyak pejabat yang posisinya terancam. Mutasi yang dianggap tidak prosedural jarang diprotes. Keberadaan birokrasi dapat digunakan untuk kepentingan bersama, tetapi pada saat yang sama juga dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini umumnya menjadikan birokrasi sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Secara umum, model birokrasi dan politik cenderung dinamis, terutama pada saat berlangsungnya proses politik, yaitu. H. ketika keduanya menguraikan keputusan atau undang-undang dan peraturan daerah.

Misalnya, masyarakat sipil harus tetap kritis dalam memantau pemilu dan hasilnya. Media dapat menjadi reporter berita yang objektif dan melakukan kontrol sosial untuk kepentingan rakyat. Selain itu, pemangku kepentingan terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu presiden. Semakin mendasar demokrasi dikembangkan melalui pemilu, semakin besar kemungkinan terciptanya kepercayaan publik dan pemilu yang damai.