Kiriman dibuat oleh David Bryan

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh David Bryan -
NAMA : David Bryan
NPM : 2258011032

Jurnal berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia" membahas tentang demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pilkada di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu yang terdapat pada sila keempat dalam Pancasila yakni nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

Konstitusi Indonesia telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Dalam hal menjalankan kedaulatan, rakyat membutuhkan wakil yang kompeten agar kepentingan rakyat dapat berjalan sesuai krakyat. Wakil-wakil inilah dipilih melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, Pemilu harus diselenggarakan sebagai perwujudan dari pemaknaan sila keempat, Pancasila yang mengedepankan calon wakil rakyat yang jujur, berintegritas, berdedikasi tinggi serta memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh David Bryan -
NAMA : David Bryan
NPM : 2258011032
KELAS : Genap(B)

Jurnal yang ditulis oleh R. Siti Zuhro ini membahas tentang politik Indonesia khususnya di pemilu 2019, dimana pada tahun itu dilaksanakan pemilihan presiden yang bersamaan dengan pemilihan legislatif. Demokrasi sendiri berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, namun untuk mencapai hal tersebut harus melalui konsodilasi yang panjang. Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi.

Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsipprinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Dalam konteks ini, pilpres langsung dapat dikategorikan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan tindak lanjut jaminan terhadap hak-hak politik tersebut. Sebagai instrumen pendalaman demokrasi, pilpres merupakan upaya penciptaan pemerintahan yang efektif pasca pemilu. Pendalaman demokrasi bisa berasal dari negara dan bisa pula dari masyarakat. Dari sisi negara, pendalaman demokrasi dapat bermakna, pertama, pengembangan pelembagaan mekanisme penciptaan kepercayaan semua aktor politik seperti masyarakat sipil, partai politik dan birokrasi (state apparatus). Kedua, pengembangan penguatan kapasitas administratif teknokratik yang menyertai pelembagaan yang telah dibentuk. Dari sisi masyarakat, pendalaman demokrasi merujuk pada pelembagaan penguatan peran serta masyarakat dalam aktivitas politik formal di tingkat lokal. Pilpres langsung menjadi langkah awal bagi penguatan peran masyarakat. Peran ini tentunya harus berkesinambungan sampai terjadinya pergantian pemerintahan. Dengan cara itu, peran masyarakat akan senantiasa mewarnai implementasi program pemerintah, dan sebaliknya pemerintah akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Pendalaman demokrasi juga dapat dipandang sebagai upaya untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif.