Nama : Jihan Sayyidina
NPM : 2218011126
Kelas : Genap (B)
Konstitusi Indonesia telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Dalam hal menjalankan kedaulatan, rakyat membutuhkan wakil-wakilnya agar kepentingan rakyat dapat berjalan sesuai kehendak rakyat. Wakil-wakil inilah dipilih melalui Pemilu. Oleh karena itu, Pemilu harus diselenggarakan sebagai perwujudan dari pemaknaan sila keempat Pancasila yang mengedepankan calon-calon wakil rakyat yang jujur, adil, bijaksana, sarat kenikmatan dalam pengambilan keputusan, dan meluhurkan rasa kekeluargaan dan gotong royong yang tampak kepada para generasi pilihan yang mencapai kriteria keterpilihan, yaitu kredibilitas, berintegritas, berdedikasi tinggi serta memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara.
Mengembalikan iklim demokrasi di Indonesia berdasarkan Pancasila menjadi hal yang penting menjadi perhatian bangsa, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan. Pemerintah dalam menjalankan demokrasi hendaknya konsisten dengan apa yang sudah disepakati dalam Pancasila. Oleh karena itu, pemilihan pemimpin juga harus sejalan dengan kesepakatan awal, yaitu melalui perwakilan, bukan melalui pemilu langsung.
NPM : 2218011126
Kelas : Genap (B)
Konstitusi Indonesia telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Dalam hal menjalankan kedaulatan, rakyat membutuhkan wakil-wakilnya agar kepentingan rakyat dapat berjalan sesuai kehendak rakyat. Wakil-wakil inilah dipilih melalui Pemilu. Oleh karena itu, Pemilu harus diselenggarakan sebagai perwujudan dari pemaknaan sila keempat Pancasila yang mengedepankan calon-calon wakil rakyat yang jujur, adil, bijaksana, sarat kenikmatan dalam pengambilan keputusan, dan meluhurkan rasa kekeluargaan dan gotong royong yang tampak kepada para generasi pilihan yang mencapai kriteria keterpilihan, yaitu kredibilitas, berintegritas, berdedikasi tinggi serta memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara.
Mengembalikan iklim demokrasi di Indonesia berdasarkan Pancasila menjadi hal yang penting menjadi perhatian bangsa, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan. Pemerintah dalam menjalankan demokrasi hendaknya konsisten dengan apa yang sudah disepakati dalam Pancasila. Oleh karena itu, pemilihan pemimpin juga harus sejalan dengan kesepakatan awal, yaitu melalui perwakilan, bukan melalui pemilu langsung.