གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Jihan Sayyidina 2218011126

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Jihan Sayyidina 2218011126 གིས-
Nama : Jihan Sayyidina
NPM : 2218011126
Kelas : Genap (B)

Konstitusi Indonesia telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Dalam hal menjalankan kedaulatan, rakyat membutuhkan wakil-wakilnya agar kepentingan rakyat dapat berjalan sesuai kehendak rakyat. Wakil-wakil inilah dipilih melalui Pemilu. Oleh karena itu, Pemilu harus diselenggarakan sebagai perwujudan dari pemaknaan sila keempat Pancasila yang mengedepankan calon-calon wakil rakyat yang jujur, adil, bijaksana, sarat kenikmatan dalam pengambilan keputusan, dan meluhurkan rasa kekeluargaan dan gotong royong yang tampak kepada para generasi pilihan yang mencapai kriteria keterpilihan, yaitu kredibilitas, berintegritas, berdedikasi tinggi serta memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara.

Mengembalikan iklim demokrasi di Indonesia berdasarkan Pancasila menjadi hal yang penting menjadi perhatian bangsa, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan. Pemerintah dalam menjalankan demokrasi hendaknya konsisten dengan apa yang sudah disepakati dalam Pancasila. Oleh karena itu, pemilihan pemimpin juga harus sejalan dengan kesepakatan awal, yaitu melalui perwakilan, bukan melalui pemilu langsung.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Jihan Sayyidina 2218011126 གིས-
Nama : Jihan Sayyidina
NPM : 2218011126
Kelas : Genap (B)

Demokrasi memiliki dua aspek, yaitu transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi. Transisi demokrasi adalah titik awal antara rezim otoritarian dengan rezim demokratis. Transisi dimulai dari keruntuhan rezim otoritarian lama, yang kemudian diikuti atau berakhir dengan mengesahkan lembaga-lembaga politik dan aturan politik baru dibawah paying demokrasi.

Proses konsolidasi demokrasi mencakup peningkatan secara prinsipil komitmen seluruh elemen masyarakat pada aturan main demokrasi. Konsolidasi demokrasi juga dipahami sebagai proses panjang yang mengurangi kemungkinan pembalikan demokratisasi, mencegah erosi demokrasi, menghindari keruntuhan demokrasi, yang diteruskan dengan melengkapi demokrasi, pendalaman demokrasi dan mengorganisir demokrasi secara berkelanjutan. konsolidasi demokrasi tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level procedural dan lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi yang terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, partai, kelompok kepentingan, dan lainnya menganggap bahwa tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan (democracy as the only game in town), dan tidak ada aktor atau kelompok yang mempunyai klaim terhadap tindakan yang sudah dipilih secara demokratis.