Kiriman dibuat oleh Aina Wijdan Chairunisa

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Aina Wijdan Chairunisa -
Nama : Aina Wijdan Chairunisa
NPM : 2218011056
Kelas : Genap (B)

Jurnal yang berjudul Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia tersebut membahas tentang demokrasi, pancasila, dan pemilihan umum. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak menceriminkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Aina Wijdan Chairunisa -
Nama : Aina Wijdan Chairunisa
NPM : 2218011056
Kelas : Genap (B)

Jurnal yang berjudul Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019 tersebut membahas tentang beberapa isu elektoral seperti Penguatan Sistem Presidensial, Upaya Mobilisasi Perempuan melalui Narasi Simbolik ‘Emak-Emak dan Ibu Bangsa’, Netralitas Polri, Populisme di Indonesia Kontemporer: Transformasi Persaingan
Populisme dan Konsekuensinya dalam Dinamika Kontestasi Politik, Demokrasi, Menelaah Sisi Historis Shalawat Badar: Dimensi Politik
dalam Sastra Lisan Pesantren, dan Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi.

Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular. Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI.