NAMA : Kadek Elvina Kusuma Putri
NPM : 2218011016
KELAS : Genap
Pancasila, sebagai norma dasar negara dan ideologi nasional, menciptakan kesadaran bahwa ia mewakili nilai-nilai yang menjadi dasar utama administrasi negara. Salah satu fondasi penting yang mencerminkan administrasi negara, terutama dalam pemilihan umum, terdapat pada prinsip keempat Pancasila, yang menekankan nilai kedaulatan rakyat yang dipandu oleh musyawarah dan perwakilan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip keempat Pancasila adalah bentuk demokrasi. Pemilihan umum langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang diadakan setiap lima tahun merupakan implementasi demokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Pemilihan umum di Indonesia merupakan refleksi dari sistem demokrasi, di mana warga negara berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, secara empiris, sistem demokrasi di Indonesia tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat. Fokus kajian terkait dengan bagaimana nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia dapat diwujudkan. Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, di mana sila keempat Pancasila mencerminkan asas demokrasi.
Sebagai negara hukum, Indonesia harus memegang teguh prinsip demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umum. Namun, pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Konflik dan berbagai tafsir yang tidak sesuai dengan kenyataan sering kali muncul. Terlebih lagi, menjelang tahun politik, berbagai hoaks yang dimaksudkan untuk menjatuhkan lawan politik muncul dan memicu disintegrasi bangsa. Di samping itu, aturan yang mengatur pemilihan kepala daerah dalam undang-undang juga masih kurang jelas dan multi-tafsir. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum dalam menegakkan aturan pemilihan umum agar tidak menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Sila keempat Pancasila merupakan wujud dari demokrasi di Indonesia, yang seharusnya melibatkan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Pancasila sila keempat sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum.