Nama : Michelle Safna Andari
NPM : 2218011022
Kelas : B (Genap)
demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Perwujudan demokrasi dapat dilihat dengan adanya pemilihan presiden dan kepala daerah, yang dalam perjalanannya menghadapi berbagai tantangan seperti membangun kualitas pilpres dan pendalaman demokrasi.
Pendalaman demokrasi dapat dilihat sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif. Pendalaman demokrasi dapat bermakna dari segi negara dan masyarakat. Pendalaman demokrasi juga dapat dipandang sebagai usaha untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif. Kuat tidaknya negara dapat dilakukan dengan kontrol sosial seperti melakukan pendekatan pada masyarakat, mengatur relasi sosial, dan memberdayakan masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam proses berkehidupan.
Pilpres 2019 disebut sebagai politisasi birokrasi. Pemilu ini menyebabkan berbagai konflik yang lebih banyak dari 2 pilpres sebelumnya. Partisipasi dari masyarakatpun cukup tinggi. Namun pilpres 2019 gagal meningkatkan kepercayaan publik. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Mereka cenderung constraining dan tidak concern dengan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi genuine masyarakat, kualitias kompetisi, political equality, dan peningkatan political responsiveness