Kiriman dibuat oleh Michelle Safna Andari _2218011022

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Michelle Safna Andari _2218011022 -
Nama : Michelle Safna Andari
NPM : 2218011022
Kelas : B (Genap)

demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Perwujudan demokrasi dapat dilihat dengan adanya pemilihan presiden dan kepala daerah, yang dalam perjalanannya menghadapi berbagai tantangan seperti membangun kualitas pilpres dan pendalaman demokrasi.
Pendalaman demokrasi dapat dilihat sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif. Pendalaman demokrasi dapat bermakna dari segi negara dan masyarakat. Pendalaman demokrasi juga dapat dipandang sebagai usaha untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif. Kuat tidaknya negara dapat dilakukan dengan kontrol sosial seperti melakukan pendekatan pada masyarakat, mengatur relasi sosial, dan memberdayakan masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam proses berkehidupan.

Pilpres 2019 disebut sebagai politisasi birokrasi. Pemilu ini menyebabkan berbagai konflik yang lebih banyak dari 2 pilpres sebelumnya. Partisipasi dari masyarakatpun cukup tinggi. Namun pilpres 2019 gagal meningkatkan kepercayaan publik. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Mereka cenderung constraining dan tidak concern dengan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi genuine masyarakat, kualitias kompetisi, political equality, dan peningkatan political responsiveness

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Michelle Safna Andari _2218011022 -
NAMA : Michelle Safna Andari
NPM : 2218011022
Kelas : A (Genap)

Indonesia memiliki tumpuan bernegara yaitu ideologi Pancasila. Ideologi diciptakan sebagau dasar begara dengan tujuan untuk menciptakan perkembangan dari suatu aspek yang lahir dari berbagai interaksi. Pancasila juga merupakan dasar dalam menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Perwujudan dari Indonesia adalah negara hukum ialah adanya pemilihan umum yang dilaksanakan. Pemilu merupakan proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan- jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pelaksanaan pemilu adalah perwujudan dari sila ke-4 Pancasila. Dimana Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, sehingga Pancasila-pemilu-demokrasi merupakan suatu hal yang selaras. Pemilihan umum ini diadakan dengan harapan bahwa para calon pemimpin negara ini dapat diseleksi dengan ketat oleh seluruh warga Indonesia. Ini juga selaras dengan arti Pancasila staatfundamental norm.

Indonesia juga negara hukum dimana pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan konstitusi yang telah diciptakan. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Ini terwujudkan oleh pemilihan kepala daerah yang langsung diadopsi di dalam UUD NRI. Beberapa perwujudan dari peraturannya adalah :
- Kepala Daerah dipilih menurut aturan yang ditetapkan dalam UndangUndang
- Kepala Daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyatnya di daerah masing-masing. Pelaksanaannya pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan kebabasan kepada daerah untuk memilih pemimpinya sendiri.
- Bahwa penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan oleh lembaga yang mandiri dari pemerintah.

Pemilu hadir bukan tidak memunculkan konflik. Salah satu konflik dan masalahnya adalah kampanye. Kampanye wajar jika dilakukan untuk mengungkapkan visi dan misi para kepala daerah, namun kian hari kampanye banyak dilakukan dengan tidak sesuai sehingga dapat merusak demokrasi bangsa di masa yang akan datang ketika calon tersebut terpilih. Dimana pemilu dilaksanakan atas asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.