Nama : Putu Gita Aiswarya Santi
NPM : 2218011072
Kelas : Genap (B)
Posttest Pertemuan 10
Isu yang diteliti berkaitan dengan bagaimana pemilihan umum di Indonesia mencerminkan demokrasi sebagai perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Amanat konstitusi, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum, memodifikasi hal ini. Indonesia menjunjung tinggi demokrasi dalam penyelenggaraan negara dan proses bernegara dalam perencanaan sistem pemilihan umum. Bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum, kehadiran demokrasi sebagai perwujudan nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum sangatlah penting. Oleh karena itu, sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sila keempat Pancasila, yang menyatakan bahwa demokrasi dipandu oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan, belum terwakili dalam pilkada di Indonesia.
Khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah komponen paling penting dalam menciptakan bangsa dan negara yang bekerja dalam praktik kehidupan sehari-hari. Pancasila tidak dapat dipengaruhi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga memberikannya kekebalan, yaitu kekebalan dari pengaruh ideologi lain. Jika dilihat dari perspektif sosiologis, lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menghasilkan sebuah sistem nilai dan norma, maka ideologi merupakan akumulasi dari nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran suatu masyarakat. Pancasila merupakan dasar Negara yang merupakan suatu konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan untuk dapat menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan Negara.
Begitu pula dengan Pancasila sebagai alat politik untuk menentukan arah kebijakan dan pembagian suatu Negara, dengan adanya Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat memberikan dampak pada aspek kehidupan masyarakat, khususnya yang terfokus pada pemilihan kepala daerah yang demokratis di Indonesia. Sebagai negara hukum, Republik Indonesia mewajibkan seluruh warga negaranya untuk tunduk dan patuh terhadap hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena pemilihan umum merupakan cerminan dari nilai Pancasila, maka dalam pembahasannya juga membahas peraturan-peraturan yang khusus untuk pemilihan umum sambil membahas undang-undang.
Menurut Nazir (2017), definisi umum pemilihan umum adalah "sebagai sarana penting dalam kehidupan bernegara yang menganut asas Demokrasi yang memberikan kesempatan partisipasi politik bagi warga negara untuk memilih wakil-wakil yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasinya".
Sila-sila Pancasila memiliki sifat universal, oleh karena itu terdiri dari gagasan, tujuan, dan nilai-nilai yang baik dan benar. Secara umum, nilai-nilai Pancasila dibagi menjadi tiga kategori: a. Nilai-nilai Dasar. b. Nilai-nilai Instrumental, yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, dan institusi untuk pelaksanaannya. c. Nilai-nilai Praktis, yang mencakup elemen-elemen yang berkaitan dengan prinsip-prinsip, ide-ide, dan nilai-nilai yang dianggap memiliki standar yang berbeda.
Negara Indonesia telah mengalami proses perkembangan demokrasi, dimulai dari Republik Indonesia I (1945-1959) yang merupakan demokrasi konstitusional, diikuti oleh Republik Indonesia II (1959-1955) yang merupakan demokrasi terpimpin, dan Republik Indonesia III (1965-1998) yang merupakan demokrasi Pancasila. Sejak saat itu, pada masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), telah dilakukan revolusi dan perubahan birokrasi ke arah refromasi. Apakah berbagai proses perubahan tersebut dapat menghasilkan keselarasan dengan pemilu, dan apakah demokrasi Indonesia sejalan dengan sila keempat Pancasila, atau sistem pemilu juga digunakan sebagai penanda atau pengukur demokrasi?
Republik Indonesia, sebuah negara non-komunis yang baru saja menginjak usia 72 tahun dan dianggap sebagai negara yang masih sangat muda, telah menunjukkan pengalaman yang signifikan dalam pembangunan non-komunis. Mayoritas negara baru berusaha untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dengan cepat untuk mengimbangi kemerosotan. Secara politis, hal ini dapat dilakukan dengan cara meraih kekuasaan; meraih kekuasaan ini terkandung dalam konsep politik. Karena para kandidat dipilih dengan sangat hati-hati dan ada harapan bahwa Indonesia akan dipimpin oleh seorang kepala negara atau pemimpin daerah yang kompeten, pemilihan umum ini merupakan langkah untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.