Kiriman dibuat oleh Fiola Yonandes

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Fiola Yonandes -
Nama : Fiola Yonandes
Npm : 2218011012
Kelas : B (Genap)

POST TEST

Jurnal ini membahas tentang demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia.

Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu yang terdapat pada sila keempat dalam Pancasila yakni nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Hakikat sila ini yaitu:
1. Demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat dan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan.
3. Nilai permusyawaratan, berupa pelaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama.
4. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan.
5. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
- Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
- Nilai Instrumental, berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
- Nilai Praktis, memiliki aspek mengenai cita-cita, pemikiran, serta nilai nilai yang dianggap memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.”

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Fiola Yonandes -
Nama : Fiola Yonandes
Npm : 2218011012
Kelas : B (Genap)

POST TEST

Jurnal ini membahas tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019.

Sejak era Reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. Tetapi, pemilu ke lima tahun 2019, khususnya, pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian publik. Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, head to head, untuk memperebutkan kursi presiden. Memanasnya kontestasi pilpres 2019 juga diwarnai dengan polarisasi politik antara kedua kubu pendukung capres. Tak ayal bara pilpres pun cenderung semakin mempertajam timbulnya pembelahan sosial dalam masyarakat.

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan.

Pendalaman demokrasi bisa berasal dari negara dan bisa pula dari masyarakat. Dari sisi negara, pendalaman demokrasi dapat bermakna, pertama, pengembangan pelembagaan mekanisme penciptaan kepercayaan semua aktor politik seperti masyarakat sipil, partai politik dan birokrasi (state apparatus). Kedua, pengembangan penguatan kapasitas administratif – teknokratik yang menyertai pelembagaan yang telah dibentuk.
Dari sisi masyarakat, pendalaman demokrasi merujuk pada pelembagaan penguatan peran serta masyarakat dalam aktivitas politik formal di tingkat lokal. Pilpres langsung menjadi langkah awal bagi penguatan peran masyarakat. Peran ini tentunya harus berkesinambungan sampai terjadinya pergantian pemerintahan. Dengan cara itu, peran masyarakat akan senantiasa mewarnai implementasi program pemerintah, dan sebaliknya pemerintah akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.