Nama : Fiola Yonandes
Npm : 2218011012
Kelas : B (Genap)
POST TEST
Jurnal ini membahas tentang demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia.
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu yang terdapat pada sila keempat dalam Pancasila yakni nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Hakikat sila ini yaitu:
1. Demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat dan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan.
3. Nilai permusyawaratan, berupa pelaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama.
4. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan.
5. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
- Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
- Nilai Instrumental, berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
- Nilai Praktis, memiliki aspek mengenai cita-cita, pemikiran, serta nilai nilai yang dianggap memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.”