གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Astrid Debora R.C. Marpaung

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Astrid Debora R.C. Marpaung གིས-
Nama: Astrid Debora R.C. Marpaung
NPM: 2218011168
Kelas: Genap (B)

Berdasarkan jurnal tersebut, dapat diketahui bahwa deologi Pancasila adalah aspek penting dalam membangun bangsa dan negara Indonesia. Ideologi ini berdasarkan kesepakatan bersama dan memiliki tujuan untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Pancasila tidak dapat diintervensi oleh ideologi lain dan memiliki sifat imunitas. Pancasila merupakan dasar negara yang dirancang untuk menciptakan bonum publicum. Pancasila juga digunakan sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara, terutama dalam hal pemilihan umum yang demokratis. Pemilihan umum sendiri diatur dalam hukum positif Indonesia, yang merupakan sarana penting dalam kehidupan suatu negara yang menganut azas demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka.

Pemilihan umum di Indonesia memiliki dasar filosofis yang berasal dari nilai-nilai Pancasila, khususnya pada sila keempat yang mengutamakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Nilai-nilai Pancasila terbagi atas tiga hal, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Pemilihan umum sebagai salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif, melalui kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, dan lobi, merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi, sehingga setiap warga negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Oleh karena itu, pemilihan umum memiliki peraturan yang jelas dan diatur dalam hukum positif Indonesia, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Bab VIIB Pemilihan Umum Pasal 22.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Astrid Debora R.C. Marpaung གིས-
Nama: Astrid Debora R.C. Marpaung
NPM: 2218011168
Kelas: Genap (B)

Berdasarkan jurnal tersebut, dapat diketahui bahwa pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses pemilihan wakil rakyat atau pejabat publik yang dilakukan secara demokratis dan terbuka. Pemilu merupakan sebuah kegiatan politik yang penting dan biasanya diadakan secara berkala di negara-negara yang menganut sistem demokrasi. Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu, semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Sedangkan salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi. Persoalannya, bagaimana menjadikan birokrasi tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu.Setelah dua dekade berlalu, birokrasi Indonesia masih belum terbebas dari model birokrasi patrimonial, yakni sistem birokrasi yang bercirikan patron-client, sarat dengan power culture, moral hazard, dan safety first philosophy. Dalam sistem pemilu saat ini, bahkan, netralitas birokrasi sulit tercapai karena banyaknya penetrasi politik ke dalam birokrasi. Sebagai akibatnya, seusai pemilu/pilkada tidak sedikit pejabat yang jabatannya terancam.Tidak jarang muncul protes terhadap mutasi yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.