Posts made by Nazwa Kania Putri_2218011088

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nazwa Kania Putri_2218011088 -
Nama : Nazwa Kania Putri
NPM : 2218011088
Kelas : B (Genap)

Jurnal tersebut membahas demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pilkada di Indonesia. Pancasila sebagai bentuk staat fundamental dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu yang terdapat pada sila keempat dalam Pancasila yakni nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Hakikat sila ini yaitu:
1. Demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat dan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan.
3. Nilai permusyawaratan, berupa pelaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama.
4. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan.
5. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Menurut Widodo (2015), pilkada adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pengajuan pasangan calon kepala daerah dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dengan persyaratan tertentu dan/atau dari calon perseorangan dengan persyaratan tertentu pula. Faktanya, pilkada secara langsung menunjukan kesenjangan demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argumen bahwa pilkada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Oleh karena itu, penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nazwa Kania Putri_2218011088 -
Nama : Nazwa Kania Putri
NPM : 2218011088
Kelas : B (Genap)

Jurnal tersebut membahas konsolidasi demokrasi pada pemilu presiden tahun 2019. Menurut Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi yaitu salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Demokrasi sendiri berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi dapat terkonsolidasi jika ekonomi, politik, negara, dan masyarakat sipil mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai jalan untuk meraih kekuasaan.

Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu adalah sarana dan momentum terbaik bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi politiknya dan memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden dan wakilnya. Pemilu serentak pada tahun 2019 merupakan pemilu kelima setelah Orde Baru dan juga merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu tahun 2019 menjadi percobaan penguatan sistem presidensial, pelembagaan partai politik, dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal tersebut, seluruh pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan hanya secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pemilu tahun 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak tahun 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Sejauh ini konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung naik-turun dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk menyukseskan kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.