NPM : 2218011084
KELAS : B GENAP
PRODI : PENDIDIKAN DOKTER
NAMA : Mutiara Cheisya Nur Qhaniya
NPM : 2218011084
KELAS: B (Genap)
PRODI: Pendidikan Dokter
Analisis jurnal pertemuan 12
Jurnal ini membahas tentang hukum berdasarkan pemimpinnya. Dalam artikel dibahas mulai dari jaman kepemimpinan Soeharto (orde baru) yang dimana masyarakat tionghoa mulai mendapat keadilan. Lalu muncullah pemimpin Bernama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjabat sebagai Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Sekalipun mendapat tantangan, terutama dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam (FPI), DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna telah memutuskan menetapkan Ahok sebagai gubernur. Karena mendapat banyak tantangan dari masyarakat (terutama forum islam) membuat orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi harus memastikan berbagai langkah dan kebijakan dalam meredam amarah umat islam.
Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa memang sudah seharusnya perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah preventif (artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan) dan represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusanatas pelanggaran yang telah terjadi. Sesuai pendapat beberapa ahli secara garis besar :
1. Normatif, menggambarkan nilai-nilai sosial
2. Admisistratif, mencakup interaksi aparatur penegak hukum
3. Sistem Sosial, dilihat dari berbagai perspektif masyarakat
Melihat gaya kepemimpinan Ahok, beliau adalah prang yang tegas dan realistis. Banyak kebijakannya yang berperan besar dalam DKI Jakarta. Bahkan ia mendapat kepuasan 80% per April 2016. salah satu keunggulan kepemimpinan Ahok adalah soal transparansi khusus dalam anggaran publik dan kinerja. Di bawah kepemimpinan Ahok, orang bisa mengakses informasi pengelolaan anggaran daerah, transparansi dalam penataan organisasi birokrasi sehingga penempatan berdasarkan sistem meritokrasi, penataan infrastruktur dan pelayanan public yang berjalan dengan baik.
Kesimpulannya, Aparat penegak hukum birokrasi yang haruslah amanah dan jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara. Ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Tentunya penegakan hukum akan dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.