Nama : Nanda Frisila Rajagukguk
NPM : 2258011046
Kelas : B
Jurnal demokrasi dengan judul Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019 membahas mengenai ketidakmampuan pilpres 2019 untuk menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu untuk membangun kepercayaan publik. Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan.
Partisipasi masyarakat (political participation), menggambarkan bagaimana tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses politik: apakah hanya sekedar manipulasi, konsultasi, aktif atau sampai tingkat decision making process? Diantaranya ketaatan dan kepatuhan hukum (apakah elite dan masyarakat menaati ketentuan-ketentuan aturan yang dijadikan acuan dalam proses politik dan pemerintahan?); Budaya kekerasan (apakah praktek-praktek kekerasan masih mendominasi atau masih terjadi dalam proses politik dan pemerintahan?); Keterbukaan politik (apakah tersedia semua informasi bagi aktifnya masyarakat dalam proses politik dan pemerintahan?); Toleransi (apakah masyarakat dapat menerima perbedaan pendapat dan siap melakukan konsensus dalam setiap perbedaan); Egalitarianisme (apakah terdapat kesamaan status, kedudukan, hak dan kewajiban masyarakat secara politik atau justru masih banyaknya budaya feodal/patrimonial); Penghormatan terhadap HAM (apakah terdapat budaya yang menghormati hak-hak dasar manusia?)
Konsolidasi demokrasi di Indonesia bervariasi dan belum berjalan secara teratur karena pilar utamanya (pemilu, partai politik, masyarakat sipil, media massa) belum berjalan efektif dan belum maksimal. Tantangan pendalaman demokrasi bahkan lebih besar ketika kerangka sosial, ekonomi, politik dan hukum tidak memadai. Beberapa masalah seperti politisasi identitas dan perebutan suara umat Islam yang sengit, masalah partai politik dan semua kelompok kepentingan pemilu yang tidak dapat secara efektif memaksimalkan peran penting mereka dengan penuh tanggung jawab, manajemen pemilu yang tidak beradaptasi. terhadap keragaman sosial dan padatnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dikonfirmasi oleh Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu presiden.