Posts made by Nadine Sesilia

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nadine Sesilia -
Nama : Nadine Sesilia
NPM : 2218011020
Kelas : Genap B

Judul: DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Penulis : Galih Puji Mulyono 1, Rizal Fatoni 2
Isi :
Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu “sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakil- wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka” (Nazir, 2017).

Makna sila ke empat Pancasila ialah menggambarkan demokrasi yang dijunjung oleh bangsa Indonesia. Dari makna sila ke-4 Pancasila dapat dilihat bahwa Indonesia mengedepankan demokrasi di atas apapun. Pengambilan segala keputusan negara harus berdasar pada makna sila ke empat Pancasila ini. Makna sila ke-4 Pancasila penting dipahami setiap warga negara. Ini akan membawa tiap individu memiliki nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-harinya. Makna sila ke-4 Pancasila juga terdapat beberapa pemahaman sebagai berikut :
1. Hakikat demokrasi, adalah hakikat dari demokrasi yang sebenarnya. Sila ini melambangkan bahwa pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Demokrasi menjadi suatu hal yang mutlak.
2. Permusyawaratan, permusyaratan dalam makna sila ke-4 Pancasila adalah membuat keputusan secara bulat secara bersama-sama melalui jalan kebijaksaan. Permusyawaratan artinya menggunakan musyawarah untuk mufakat apabila merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat.
3. Keputusan berdasarkan kejujuran, Makna sila ke-4 Pancasila juga mengandung asas kejujuran. Menjalankan keputusan dengan penuh tanggung jawab dan jujur. Dengan memutuskan suatu hal secara bulat, maka haruslah adanya kejujuran bersama-sama pula sebagai konsekuensinya.
4. Asas kerakyatan, Dalam makna sila ke-4 Pancasila, terkandung asas kerakyatan di dalamnya. Ini merupakan bentuk rasa cinta pada rakyat. Asas ini juga memperjuangkan cita-cita rakyat dan menumbuhkan jiwa kerakyatan. Dalam sila ini terdapat makna musyawarah mufakat yang sebenarnya merupakan bentuk menghargai aspirasi rakyat dala permusyawaratan. Asas ini menghargai perbedaan pendapat serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Sila ke-4 sangat berhubungan dengan demokrasi yaitu pemilihan umum. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pemilihan umum secara epistimologi yaitu melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka.

Kesimpulan :
Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nadine Sesilia -
Nama : Nadine Sesilia
NPM : 2218011020
Kelas : Genap B
POST-TEST

Judul : Dinamika Sosial Politik menjelang Pemilu Serentak tahun 2019
Isi :
Pemilihan umum (pemilu) merupakan mekanisme memilih pemimpin- pemimpin yang akan menduduki jabatan politik strategis tertentu didalam lembaga-lembaga politik formal yakni, lembaga eksekutif dan lembaga legislatif baik ditingkat daerah maupun di tingkat pusat. Dalam hal ini yang dimaksud dengan pemimpin yang akan akan menduduki jabatan politik ialah orang-orang yang mempunyai kekuasaan terhadap arah kebijakan dimasa mendatang terhadap negeri didaerah maupun dipusat yang mempunyai pengaruh jabatan politik yang dimana dipilih melalui alat atau mekanisme rakyat untuk memilih pemimpin.

Di Indonesia terkait dengan dilaksanakan pilpres 2019 dimasa mendatang harus adanya kematangan dalam demokrasi. Pertama, demokratisasi Indonesia telah memasuki babak baru yang melampaui demokrasi formal yang sebatas penyelenggaraan pemilu. Hal ini terkait pilpres 2019 mendatang yaitu biasanya para kandidat akan mengangkat fenomena-fenomena yang berkaitan dengan isu kesejahteraan dalam kampanyenya. Kedua, warga negara biasanya menggantungkan masalah pemenuhan kesejahteraan pada negara, sementara di sisi lain negara mempunyai keterbatasan untuk memenuhi segala tuntutan. Ketiga, bagaimana warga memanfaatkan berbagai saluran untuk menyampaiakan pemenuhan pelayanan dasar mereka termasuk saluran-saluran informal seperti tokoh, lembaga komunal termasuk pasar sebagai alternatif kelas

Pilpres 2019 dimasa mendatang tentu tidak lepas dari adanya isu kesejahteraan dimana masyarakat sangat berharap pada negara untuk memenuhi segala tuntutan meskipun negara mempunyai keterbatasan terhadap akses dan tuntutan serta masyarakat memanfaatkan pemenuhan pelayanan dasar seperti saluran informal. Sebagai alternatif untuk memenuhi segala tuntutan yang berada pada pelayanan dasar. Pilpres 2019 di masa mendatang menjadikan ajang para aktor-aktor politik untuk bertarung memenangkan hati masyarakat melalui isu kesejahteraan. Tak jarang para aktor politik menurut kajian tentang politik patronase dalam pemilu Indonesia tahun 2014 (Aspinall dan Sukmajati, 2015) menyatakan bahwa berbagai skema kesejahteraan sering dikembangkan terutama bertujuan untuk memperoleh dukungan elektoral dan dikelola dengan memelihara ikatan klientelisme.

Terdapat beberapa Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya :
1. Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim. Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim.7 Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
2. Pemilu dan Kegagalan Parpol. Bagi massa, parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya dan cenderung menggunakan institusinya hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri. Absennya beberapa fungsi yang tak dilakukan parpol tersebut membuat kepercayaan rakyat ke parpol menurun drastis. Parpol belum menjadi partai kader, tapi lebih mengandalkan peran ketokohan seorang ketua umum/ketua dewan pembina sebagaimana ditunjukkan selama ini.
3. Pemilu dalam Masyarakat Plural. Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilai- nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa.
4. Pemilu dan Politisasi Birokrasi. Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Sejauh ini tataran empirik menunjukkan adanya tarikan politik, khususnya, dari penguasa terhadap birokrasi.

Kesimpulan:
Pemilihan pemimpin yang baik harus dilaksanakan dengan masyarakat yang cerdas, masyarakat yang cerdas dilahirkan melalui pendidikan politik yang mencerdaskan pula, pendidikan politik yang baik didasari oleh keterbukaan, transparamnsi dan aksesbilitas yang baik pula. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.