Posts made by Mairani Listri Eka Putri 2215031016

elektro D PKn -> POST TEST

by Mairani Listri Eka Putri 2215031016 -
Nama : Mairani Listri Eka Putri
Npm : 2215031016
Kelas : PSTE D

Analisa : setelah membaca artikel diatas tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut ialah ,dengan adanya revisi UU MK No.24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) kita dapat mengetahui kehidupan ketatanegaraan indonesia dengan segala pembatasannya sejak semula UUD NRI 1945 oleh bung karno sebagai UUD kilat yang akan terus diberlakukan pada masa yang akan datang sebagai pengawasan kekuasaan politik serta dapat mengontrol proses-proses dari para penguasa dan memberi batasan ketetapan bagi para penguasa yang menjalankan kekuasaannya.dan hal yang dapat dibenahi ialah dengan adanya UU Cipta Kerja telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia.Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK serta terjadinya dinamika ketatanegaraan.
Serta Hakikat konstitusi tabg terdapat pada aritikel diatas adalah hukum dasar tertinggi dari suatu negara yang memuat semua peraturan dan hukum dari suatu negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah Sebagai hakikat konstitusi , maka peraturan perundang-undangan di bawah UUD NRI 1945, isinya bersumber dan tidak boleh bertentangan dengannya. Misal isi norma suatu pasal dalam undang undang, tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI. Dengan demikian UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara menjadi batu uji apakah isi peraturan di bawahnya bertentangan atau tidak. Undang-undang pada dasarnya adalah pelaksanaan dari norma-norma yang terdapat dalam undang-undang dasar. Misal Pasal 31 Ayat 3 UUD NRI 1945 menyatakan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang”. Berdasarkan hal di atas, Daftar undang-undang pelaksanaanya yakni Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Literas(referensi):Artikel ini telah ditanyangkan oleh kompas.com dengan judul Berkaca dari Kasus Substansi Putusan MK yang Berubah, Anggota IKAHI Dorong Ada PK di Revisi UU MK",Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Binsar Gultom mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) untuk segera dilakukan. Binsar Gultom yang menjabat sebagai Hakim Tinggi di PT DKI Jakarta ini mengusulkan adanya upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali (PK) dalam kesempatan revisi UU MK tersebut.Binsar Gultom pun mencontohkan adanya kasus yang menyeret sembilan hakim konstitusi ke ranah hukum atas dugaan adanya perubahan substansi putusan perkara. Padahal, kata dia, seharusnya hakim MK memiliki kekebalan di dalam melaksanakan tugas pokoknya, terkecuali diduga melakukan pelanggaran hukum seperti menerima suap. Oleh sebab itu, hakim yang pernah memimpin sidang kasus kopi sianida ini menilai, perlu adanya upaya hukum PK untuk menguji putusan yang sudah diketuk di MK. "Karena status putusan MK selama ini bersifat final and binding atau bersifat final dan mengikat, artinya tidak ada lagi ruang hukum untuk mengujinya," kata dosen pasca sarjana Universitas Esa Unggul Jakarta dan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan itu.Diharapkan jika sudah ada upaya hukum luar biasa PK di MK, maka ke depan jika ada putusan hakim yang bermasalah atau dianggap publik belum memiliki rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat sudah dapat diselesaikan ditingkat PK," papar dia. Diberitakan sebelummnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan setuju agar UU MK direvisi kembali.

elektro D PKn -> PRETEST

by Mairani Listri Eka Putri 2215031016 -
Nama : Mairani Listri Eka Putri
Npm : 2215031016
Kelas : PSTE D

1. tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil,saya setuju dengan artikel diatas karena demo tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh anak dibawah seperti yang dikatakan dijurnal bahwasanya yang melakukan demo tersebut adalah pelajar SMP dimana konteksnya ini adalah anak dibawah umur.demonstrasi sendiri ialah sebuah aksi atau protes yang dilakukan oleh sekumpulan orang dan dimana artikel ini mendukung UUD 1945 aline 4 dan Pasal 28 I ayat 4.hal postifnya dengan ada artikel ini mampu membuat kalangan remaja untuk tidak melakukan aksi demo tersebut dalam konteks dibawah umur.

2. solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum dengan lebih menegakkan Pasal 28 I ayat 4 yang berbunyi "Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah
tanggung jawab Negara terutama pemerintahan" serta alinea ke 4 dalam UUD 1945.dan memberikan pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan tentang demonstrasi kepada pelajar.

3. Kewajiban dasar manusia adalah segala sesuatu atau tindakan yang wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh warga negara terhadap suatu negara.
kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi yang dimaksud dimana ialah
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” dimana terori korelasi adalah teknik menganalisis data untuk mecari hubungan antar 2 varibael . yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Hal ini sejalan dengan filsafat kebebasannya yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.