Nama : Ratri Anisa Cahyati
Npm : 2217061116
artikel A
Menjelaskan mengenai Perkembangan IPTEK yang ada saat ini selain memberikan dampak positif dan kemudahan tapi juga memberikan dampak negatif. Perkembangan IPTEK yang ada di Indonesia haruslah senantiasa dikawal dengan nilai-nilai agama dan budaya yang terkandung dalam ideologi bangsa yaitu Pancasila agar kehidupan bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Indonesia.
Dalam moral dalam Pancasila terhadap IPTEK juga dikaitkan pada sila-sila Pancasila. Hal ini juga menjadi upaya pembenahan untuk terbebas dari penjajahan fisik, kemiskinan, dan kebodohan. Pada dasarnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat ditemukan dalam sikap masyarakat di balik peristiwa yang terjadi pada masyarakat, sehingga pengembangan IPTEK tidak keluar dari nilai pada bangsa melainkan dengan nilai budaya.
artikel B
menjelaskan tentang Ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal sebagai pengendali. Setiap perkembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sebagai proses indegenisasi ilmu mengendalikan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar nilai pnembangan ilmu, tetapi menjadi paradigma ilmu yang berkembang di Indonesia. Kebeneran Pancasila harus memenuhi kebenaran koherensi,koresprodensi, dan pragmatik yang saling melengkapi, kebeneran Pancasila harus memuat konteks tidak adanya hal yang bertentangan dengan tuhan,bermanfaat bagi semua pihak, memenuhi hakekat keadilan, serta visi ilmu Indonesia dalam hal mengembakan ilmu pengetahuan yang sejalan dengan jati diri serta nilai budaya yang ada di Indonesia
Npm : 2217061116
artikel A
Menjelaskan mengenai Perkembangan IPTEK yang ada saat ini selain memberikan dampak positif dan kemudahan tapi juga memberikan dampak negatif. Perkembangan IPTEK yang ada di Indonesia haruslah senantiasa dikawal dengan nilai-nilai agama dan budaya yang terkandung dalam ideologi bangsa yaitu Pancasila agar kehidupan bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Indonesia.
Dalam moral dalam Pancasila terhadap IPTEK juga dikaitkan pada sila-sila Pancasila. Hal ini juga menjadi upaya pembenahan untuk terbebas dari penjajahan fisik, kemiskinan, dan kebodohan. Pada dasarnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat ditemukan dalam sikap masyarakat di balik peristiwa yang terjadi pada masyarakat, sehingga pengembangan IPTEK tidak keluar dari nilai pada bangsa melainkan dengan nilai budaya.
artikel B
menjelaskan tentang Ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal sebagai pengendali. Setiap perkembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sebagai proses indegenisasi ilmu mengendalikan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar nilai pnembangan ilmu, tetapi menjadi paradigma ilmu yang berkembang di Indonesia. Kebeneran Pancasila harus memenuhi kebenaran koherensi,koresprodensi, dan pragmatik yang saling melengkapi, kebeneran Pancasila harus memuat konteks tidak adanya hal yang bertentangan dengan tuhan,bermanfaat bagi semua pihak, memenuhi hakekat keadilan, serta visi ilmu Indonesia dalam hal mengembakan ilmu pengetahuan yang sejalan dengan jati diri serta nilai budaya yang ada di Indonesia