Nama : Muhamad Fatih Rizqi
NPM : 2215031099
Kelas : Teknik Elektro B
PKN pertemuan 6
1. Pertama-tama, revisi UU atau Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang biasa dan merupakan mekanisme yang sah di dalam sistem hukum di Indonesia. MK bertugas untuk meninjau dan menguji kesesuaian UU yang baru disahkan dengan Konstitusi dan dapat memutuskan apakah UU tersebut sah atau tidak. Oleh karena itu, revisi UU di MK seharusnya tidak mengancam konstitusi Indonesia.
Hal positif yang dapat diambil dari isu ini adalah bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independen yang bertugas memastikan kesesuaian UU dengan konstitusi. Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.
2. Memahami dan menghormati aturan yang berlaku: Sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami dan menghormati aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Kita harus memastikan bahwa cara kita menyampaikan aspirasi atau pendapat tersebut tidak melanggar hukum dan etika yang berlaku.
Menjaga sopan santun dan tidak menyebarkan kebencian: Dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat, kita harus menjaga sopan santun dan tidak menyebarkan kebencian. Kita harus menghindari penggunaan kata-kata kasar atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu konflik atau kekerasan.
Menghindari tindakan anarkis atau kekerasan: Kita harus menghindari tindakan anarkis atau kekerasan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Tindakan anarkis atau kekerasan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan diri sendiri maupun orang lain, serta dapat merusak fasilitas umum atau properti milik orang lain.
Menggunakan media sosial dengan bijak: Dalam era digital seperti saat ini, media sosial sering digunakan sebagai alat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat. Namun, kita harus menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Kita harus memastikan bahwa apa yang kita bagikan di media sosial tidak menimbulkan konflik atau kebencian.
Menjaga kerjasama dengan pihak berwenang: Terakhir, kita harus menjaga kerjasama dengan pihak berwenang dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Kita harus memastikan bahwa kita mengikuti prosedur yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah atau permasalahan yang dihadapi.
3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dianggap fundamental dan esensial bagi semua manusia, terlepas dari perbedaan agama, budaya, atau negara. Kewajiban dasar manusia ini umumnya terkait dengan hak asasi manusia, dan dinyatakan dalam berbagai dokumen internasional seperti Pernyataan Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Meskipun kewajiban dasar manusia sangat penting, namun kewajiban tersebut tidak menjadikan hak manusia dibatasi. Sebaliknya, hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Hak asasi manusia memberikan jaminan dan perlindungan terhadap penindasan, diskriminasi, atau pelanggaran hak, sementara kewajiban dasar manusia memberikan jaminan terhadap kebutuhan dasar setiap manusia.
NPM : 2215031099
Kelas : Teknik Elektro B
PKN pertemuan 6
1. Pertama-tama, revisi UU atau Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang biasa dan merupakan mekanisme yang sah di dalam sistem hukum di Indonesia. MK bertugas untuk meninjau dan menguji kesesuaian UU yang baru disahkan dengan Konstitusi dan dapat memutuskan apakah UU tersebut sah atau tidak. Oleh karena itu, revisi UU di MK seharusnya tidak mengancam konstitusi Indonesia.
Hal positif yang dapat diambil dari isu ini adalah bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independen yang bertugas memastikan kesesuaian UU dengan konstitusi. Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.
2. Memahami dan menghormati aturan yang berlaku: Sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami dan menghormati aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Kita harus memastikan bahwa cara kita menyampaikan aspirasi atau pendapat tersebut tidak melanggar hukum dan etika yang berlaku.
Menjaga sopan santun dan tidak menyebarkan kebencian: Dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat, kita harus menjaga sopan santun dan tidak menyebarkan kebencian. Kita harus menghindari penggunaan kata-kata kasar atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu konflik atau kekerasan.
Menghindari tindakan anarkis atau kekerasan: Kita harus menghindari tindakan anarkis atau kekerasan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Tindakan anarkis atau kekerasan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan diri sendiri maupun orang lain, serta dapat merusak fasilitas umum atau properti milik orang lain.
Menggunakan media sosial dengan bijak: Dalam era digital seperti saat ini, media sosial sering digunakan sebagai alat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat. Namun, kita harus menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Kita harus memastikan bahwa apa yang kita bagikan di media sosial tidak menimbulkan konflik atau kebencian.
Menjaga kerjasama dengan pihak berwenang: Terakhir, kita harus menjaga kerjasama dengan pihak berwenang dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Kita harus memastikan bahwa kita mengikuti prosedur yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah atau permasalahan yang dihadapi.
3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dianggap fundamental dan esensial bagi semua manusia, terlepas dari perbedaan agama, budaya, atau negara. Kewajiban dasar manusia ini umumnya terkait dengan hak asasi manusia, dan dinyatakan dalam berbagai dokumen internasional seperti Pernyataan Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Meskipun kewajiban dasar manusia sangat penting, namun kewajiban tersebut tidak menjadikan hak manusia dibatasi. Sebaliknya, hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Hak asasi manusia memberikan jaminan dan perlindungan terhadap penindasan, diskriminasi, atau pelanggaran hak, sementara kewajiban dasar manusia memberikan jaminan terhadap kebutuhan dasar setiap manusia.