Salah satu masalah atau issue di ruang administrasi publik yang saya bahas disini yaitu kasus di bidang sosial yakni "Keluhan Masyarakat soal Layanan Administrasi Kependudukan, dari Pungli hingga Lambatnya Pencetakan e-KTP"
Pembuatan KTP sering dipersulit oleh para pelayan administrator di lapangan hal ini terutama masih terjadi di kecamatan-kecamatan maupun kabupaten di mana Banyak sekali masyarakat yang mengadu tentang betapa buruknya pelayanan yang diberi kepada masyarakat mulai dari ketidakramahan serta kelambatan dalam mencetak KTP itu sendiri hal lain yang menjadi masalah utama di masyarakat yaitu adanya pungli dalam pembuatan KTP sehingga orang yang berani mengeluarkan sejumlah uang maka proses pembuatan ktp-nya akan dipercepat sedangkan orang yang membuatnya secara gratis harus menunggu lama bahkan menunggu ber bulan bulan .
Melihat contoh kasus pelayanan KTP diatas maka menurut saya ada 3 dimensi administrasi publik yang bisa berperan dalam memberikan solusi dari permasalahan tersebut yaitu melalui:
-Dimensi organisasi:
Menurut saya cara mengatasi issue ini yaitu dengan cara perbaikan kualitas serta struktur orang-orang yang menjadi pelayan langsung dalam proses pembuatan KTP dimana orang-orang yang ada di setiap organisasi perlu diberi pengarahan serta pemahaman lebih sehingga dapat melayani masyarakat sepenuh hati.
-Dimensi Manajemen :
Adanya keterlambatan dalam proses pembuatan KTP sudah tentu berarti proses manajemen tidak berjalan dengan lancar sehingga seharusnya proses nya harus terus ditingkatkan dan jika perlu harus ada target dimana KTP yang dicetak jumlahnya harus sama dengan data masyarakat yang telah mereka.Di fungsi controlling harus dilakukan pengawasan secara berkala sehingga para pegawai dapat dilihat cara bekerja nya sudah efektif atau belum.
-Dimensi Akuntabilitas kinerja
Setiap para pegawai pelayan administrasi publik terutama pada pembuatan KTP semestinya diukur dan diperiksa bagaimana kinerja nya selama bekerja,penilaian sebaiknya juga melibatkan masyarakat seperti misalnya menaruh satu kotak atas kritik dan saran yang publik rasakan di kantor pelayanan tersebut sehingga nantinya pegawai dengan tingkat akutanbilitas kerja yang buruk harus diberi sanksi tegas sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran pada masyarakat.
Pembuatan KTP sering dipersulit oleh para pelayan administrator di lapangan hal ini terutama masih terjadi di kecamatan-kecamatan maupun kabupaten di mana Banyak sekali masyarakat yang mengadu tentang betapa buruknya pelayanan yang diberi kepada masyarakat mulai dari ketidakramahan serta kelambatan dalam mencetak KTP itu sendiri hal lain yang menjadi masalah utama di masyarakat yaitu adanya pungli dalam pembuatan KTP sehingga orang yang berani mengeluarkan sejumlah uang maka proses pembuatan ktp-nya akan dipercepat sedangkan orang yang membuatnya secara gratis harus menunggu lama bahkan menunggu ber bulan bulan .
Melihat contoh kasus pelayanan KTP diatas maka menurut saya ada 3 dimensi administrasi publik yang bisa berperan dalam memberikan solusi dari permasalahan tersebut yaitu melalui:
-Dimensi organisasi:
Menurut saya cara mengatasi issue ini yaitu dengan cara perbaikan kualitas serta struktur orang-orang yang menjadi pelayan langsung dalam proses pembuatan KTP dimana orang-orang yang ada di setiap organisasi perlu diberi pengarahan serta pemahaman lebih sehingga dapat melayani masyarakat sepenuh hati.
-Dimensi Manajemen :
Adanya keterlambatan dalam proses pembuatan KTP sudah tentu berarti proses manajemen tidak berjalan dengan lancar sehingga seharusnya proses nya harus terus ditingkatkan dan jika perlu harus ada target dimana KTP yang dicetak jumlahnya harus sama dengan data masyarakat yang telah mereka.Di fungsi controlling harus dilakukan pengawasan secara berkala sehingga para pegawai dapat dilihat cara bekerja nya sudah efektif atau belum.
-Dimensi Akuntabilitas kinerja
Setiap para pegawai pelayan administrasi publik terutama pada pembuatan KTP semestinya diukur dan diperiksa bagaimana kinerja nya selama bekerja,penilaian sebaiknya juga melibatkan masyarakat seperti misalnya menaruh satu kotak atas kritik dan saran yang publik rasakan di kantor pelayanan tersebut sehingga nantinya pegawai dengan tingkat akutanbilitas kerja yang buruk harus diberi sanksi tegas sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran pada masyarakat.