Posts made by Elfina Sarafia Adi

NAMA: Elfina Sarafia Adi
NPM: 2215012049
KELAS: A
PRODI: S1 Arsitektur

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana. Masyarakat modern yang kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum adat/hukum internasional. Sekarang hukum dibuat dengan sengaja seperti hukum modern. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Dicantumkan dalam UUD 1945, republik Indonesia adalah negara hukum.

Perlunya bernegara hukum dengan berbasis ilmu pengetahun dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, hukum dapat dimanfaatkan dan dimainkan dengan semena-mena. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan slogan reformasi ini antara lain:
- demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
- desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerinntah pusat ke daerah otonom berdasarkan asas otonomi)
hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, misalnya ICW, Police Watch, MAPPI.
NAMA : Elfina Sarafia Adi
NPM : 2215012049
KELAS : A

Demokrasi dan demokratisasi yang memuncak seiring dengan adanya masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar terhadap hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapkan dengan cara beruntun di masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap semua badan dan lembaga menjadi semakin kuat. Lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif juga berhadapan dengan tantangan yang sama.

Semboyan bhineka tunggal ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Akhirnya, pluralisme dalam hukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, respons, dan lain-lain yang berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu bertindak sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat. Namun, para investor terlebih dahulu akan menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur lain karena hukum harus dapat menjaga dan mengamankan investasi mereka.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang bukan sains dan bukan pula bersembunyi di bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan Keteraturan" - Albert Einstein