གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Catur Aswarida

Nama : Catur Aswarida
NPM : 2215012047
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Supremasi hukum

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar bagi hukum.
Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang ororiter dan sektariktik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut makin menguat, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif, semua dihadapkan pada tantangan yang sama.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Dimasa lalu mekanisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinnekaan tersebut. Maka prularisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Usaha untuk menyejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan roda perekonomian.

Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan lebih dulu adanya pemaparan unsur hukum sebelum melihat unsur-unsur lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.

'' Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukanlah sains dan bukan pula bersembunyi di bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.'' - Albert Einstein.
Nama : Catur Aswarida
NPM : 2215012047
Kelas : A

Banyak negara yang menganut sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahan negaranya. Hal ini dikarenakan sebuah negara yang mempunyai sistem demokrasi yang baik maka negara tersebut dapat mempertahankan keamanan dan kemakmuran dalam jangka panjang. Demokrasi juga dapat dilihat sebagai alat yang efektif untuk mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Negara yang menganut sistem demokrasi memiliki warga yang cenderung mempunyai harapan hidup tinggi.