Posts made by Catur Aswarida

NAMA : CATUR ASWARIDA
NPM : 2215012047
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.
Terdapat 4 sumber ancaman ketahanan nasional, yakni bersifat langsung, luar , dalam, dan tidak langsung. Keempat hal tersebut merupakan tantangan, ancaman, rintangan, dan gangguan bagi keutuhan negara kita. Yang diserang oleh lawan, yaitu integritas, identitas, kelangsungan hidup dan perjuangan mencapai tujuan nasional.

• Unsur -unsur dari ancaman
a. Ancaman unsur Tri Gatra :
- Lokasi dan posisi geografis
- Keadaan dan kekayaan alam
- Kemampuan penduduk
b. Ancaman unsur Panca Gatra
- Ideologi
- Politik
- Ekonomi
- Sosial-budaya
- Pertahanan-keamanan

Untuk mewujudkan dan mengembangkan kekuatan nasional, harus ada kemampuan dalam menghadapi ancaman yang ada, diantaranya:
1. Perwujudan aspek Tri Gatra, yaitu:
- Meningkatkan potensi laut dan darat
- Meningkatkan sumber daya alam
- Meningkatkan kemampuan agar penduduk berpendidikan dan dapat bersaing dengan dunia luar
2. Perwujudan aspek Panca Gatra, yaitu:
- Meningkatkan rangkaian nilai yang mampu menampung aspirasi.
- Demokrasi keseimbangan input dan output.
- Sarana,modal, tenaga kerja,dan teknologi.
- Setiap daerah wajib belajar bahasa daerah untuk mempertahankan tradisi daerah tersebut.
- Mempertahankan wilayah Indonesia dan rela berkorban untuk negara.
NAMA : CATUR ASWARIDA
NPM : 2215012047
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

A. Hal positif dari artikel ini adalah mengetahui informasi mengenai pelaksanaan HAM di Indonesia yang masih terdapat pelanggaran. Sehingga kita dapat menegakkan HAM setidaknya untuk lingkungan sekitar dengan tidak melanggar kemerdekaan dan kebebasan seseorang serta tidak memperlakukannya secara diskriminatif. Hal tersebut dapat terwujud dengan majunya reformasi untuk memastikan perlindungan HAM, menegakkan supermasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

B. Prinsip ke-Tuhanan yang Maha Esa memiliki pengaruh yang signifikan terhadap demokrasi di Indonesia. Hal ini karena di Indonesia terdapat beragam keyakinan agama dan kepercayaan, dan prinsip ini memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan kepercayaan dan agama mereka sesuai dengan prinsip demokrasi yang inklusif. Demokrasi Indonesia, dengan prinsip ke-Tuhanan yang Maha Esa, mencerminkan upaya untuk memastikan perlindungan hak-hak individu dan kebebasan beragama. Ini mengakui pentingnya menghormati perbedaan dan memfasilitasi partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik.

C. Hak asasi manusia (HAM) dijunjung tinggi dalam demokrasi Indonesia. Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen internasional yang melindungi HAM, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik PBB. Undang-Undang Dasar 1945 juga menyertakan Pasal-Pasal yang menjamin dan melindungi HAM. Namun, dalam praktiknya, evaluasi tentang sejauh mana demokrasi Indonesia menghormati Pancasila, UUD NRI 1945, dan HAM dapat beragam tergantung pada sudut pandang dan perkembangan terkini. Beberapa aspek yang sering dievaluasi meliputi kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, hak minoritas, kebebasan pers, kebebasan berserikat, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

D. Jika anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik pribadi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, hal tersebut tentu sangat disayangkan. Sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota parlemen bertindak sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat yang mereka wakili. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar dalam proses politik juga dapat membantu mengurangi peluang terjadinya perilaku semacam itu. Anggota parlemen seharusnya berkomitmen untuk melayani publik, mendengarkan suara rakyat, dan bekerja menuju kepentingan bersama.

E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memiliki kemampuan untuk mempengaruhi loyalitas dan emosi rakyat dengan sangat kuat. Kekuasaan kharismatik umumnya ditentukan oleh kepribadian yang karismatik, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan hubungan yang erat dengan keyakinan tradisional atau agama masyarakat. Orang-orang dengan kekuasaan semacam ini seringkali dapat memanfaatkan kepercayaan dan harapan rakyat untuk mencapai tujuan politik atau pribadi mereka.
Ketika pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik menindas hak asasi manusia dan menggunakan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas atau merugikan, itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dewasa saat ini. Pemerintahan yang demokratis seharusnya memastikan bahwa kekuasaan digunakan dengan akuntabilitas, transparansi, dan mengutamakan kepentingan rakyat. Hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi, dan tidak boleh menjadi tumbal untuk tujuan politik atau kekuasaan yang disalahgunakan.