Posts made by Arthalia Brilian Humairah

PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Sekalipun mendapat tantangan, terutama dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam (FPI), DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna hari Jumat (04/11/15) memutuskan menetapkan Ahok sebagai gubernur. Berbeda dengan Joko Widodo (Jokowi) yang penuh dengan pendekatan persuasif, Ahok terkenal karena bisa memuntahkan kemarahan pada pejabat yang kerjanya tidak becus. Para pendukungnya percaya dia bisa menggoyahkan birokrasi yang tidak efisien. Meskipun banyak yang meragukan tokoh nonMuslim ini ketika ia terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2012, gaya tangguh Ahok dan kampanyenya dalam mengusung transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia, telah membantunya memenangkan dukungan publik yang kuat.
Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Penegakan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah enforcement. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998 : 912), penegak adalah yang mendirikan, menegakkan. Penegak hukum adalah yang menegakkan hukum, dalam arti sempit hanya berarti polisi dan jaksa yang kemudian diperluas sehingga mencakup pula hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan. Adapun orang-orang yang terlibat dalam masalah penegakkan hukum di Indonesia ini adalah di antaranya polisi, hakim, kejaksaan, pengacara dan pemasyarakatan atau penjara (Iskandar, 2009:98). Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta persoalan hukum lainnya.
Nama : Arthalia Brilian Humairah
NPM : 2215012001
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Supremasi Hukum
Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara tertutup. Indonesia memiliki semboyan "Bhinneka tunggal Ika" sebagai pemersatu bangsa. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Akhirnya, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu dikonsultasikan sebagain tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat. Hukum perlu diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Quotes: " pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. " - Albert Einstein