NAMA ; DEVINA ANDARI CHAIRUNISSA
NPM : 2215012051
KELAS : A
RESUME JURNAL
Demokrasi dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip-prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik.
Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Sedangkan salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi. Persoalannya, bagaimana menjadikan birokrasi tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu.
Pemilu serentak pada 2019 merupakan pemilu kelima di era transisi demokrasi dan pengalaman pertama bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu parlemen bersamaan dengan pemilu presiden dan wakil presiden. Keberhasilan pemilu tidak lepas dari kemauan mereka yang berkecimpung di segala bidang, terutama bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Namun, masih banyak persoalan yang dapat membahayakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu perlu dilakukan survei industri secara menyeluruh menjelang Pilkada 2019 yang berlangsung bersamaan untuk mendapatkan gambaran peta posisi para operator. Kerangka keamanan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan politik yang relatif stabil dan stabil mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis. Berdasarkan keadaan di atas, antologi ini mempertimbangkan dinamika sosial dan politik menjelang pemilu serentak 2019. Data dikumpulkan dari hasil penelitian kualitatif di sembilan kota dan tujuh provinsi. Antologi ini juga memuat hasil analisis komprehensif terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2019 yang diperlukan untuk pengambilan keputusan politik, termasuk meminimalisir kemungkinan ancaman terkait pemilu terhadap pelaksanaan demokrasi yang terkonsolidasi.Pimpinan daerah juga bisa “bermain” dengan birokrasi, seperti melakukan mutasi, merekrut dan menerjunkan orang-orang yang dipercaya, dan menggunakan alat birokrasi apapun untuk keuntungan politik jangka pendek. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, tetapi sekaligus juga untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini umumnya menjadikan birokrasi sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.