Posts made by Sherly Ayu Damayanti

Nama: Sherly Ayu Damayanti
NPM: 2215012077
Kelas: A

Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1. Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949)
Demokrasi pada masa pemerintahan ini sangat terbatas, pers atau media cetak yang mendukung revolusi kemerdekaan.

2. Masa Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik Indonesia. Namun, demokrasi ini mengalami kegagalan yang disebabkan oleh beberapa alasan, yaitu:
a) dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
b) basis sosial ekonomi yang masih lemah
c) persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan Angkatan Darat, yaitu sama sama tidak suka dengan proses politik yang berjalan

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Adanya tolak ukur yang kuat antara tiga kekuatan politik yang utama pada masa itu, yaitu antara ABRI, presiden Soekarno, dan PKI.

4. Masa Orde Lama (1965-1998)
Setelah Soekarno digulingkan pada tahun 1965, pemerintahan Orde Lama dibentuk di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Pemerintahan ini menekankan pada pembangunan ekonomi dan stabilitas politik. Namun, sistem ini juga dianggap otoriter dan menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

5. Masa Orde Baru (1966-1998)
Awalnya kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun kemudian ternyata yang terjadi adalah dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengembang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non pemerintahan.

6. Demokrasi Masa Reformasi (1998-sekarang)
Demookrasi ini adalah Demokrasi Pancasila yang mirip dengan Demokrasi Parlementer, memiliki karakteristik antara lain:
a) pemilu (1999-2004) lebih demokratis dari yang sebelumnya
b) kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai tingkat desa
c) hak dasar bisa terjamin
d) perekrutan pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
Nama: Sherly Ayu Damayanti
NPM: 2215012077
Kelas: A

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, yang mana sesuai dengan sila ke 4. Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurut terminologi pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat. Pemilu juga tidak selamanya bersih, banyak ternjadi kecurangan di dalamnya. Kecurangan dalam pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi lebih mementing kuantitas. Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat.

Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye, di mana salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan problem di masa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Nama: Sherly Ayu Damayanti
NPM: 2215012077
Kelas: A

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor, misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.

Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut
berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005. Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip-prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Dalam konteks ini, pilpres langsung dapat dikategorikan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan tindak lanjut jaminan terhadap hak-hak politik tersebut.

Berdasarkan keadaan di atas, antologi ini mempertimbangkan dinamika sosial dan politik menjelang pemilu serentak 2019. Data dikumpulkan dari hasil penelitian kualitatif di sembilan kota dan tujuh provinsi. Antologi ini juga memuat hasil analisis komprehensif terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2019 yang diperlukan untuk pengambilan keputusan politik, termasuk meminimalisir kemungkinan ancaman terkait pemilu terhadap pelaksanaan demokrasi yang terkonsolidasi. Pimpinan daerah juga bisa “bermain” dengan birokrasi, seperti melakukan mutasi, merekrut dan menerjunkan orang-orang yang dipercaya, dan menggunakan alat birokrasi apapun untuk keuntungan politik jangka pendek. Relasi birokrasi dan politik sebagaimana diuraikan di atas menunjukkan kuatnya motif politik dalam birokrasi. Birokrasi, bahkan, bisa dijadikan kekuatan politik karena memiliki jaringan struktur hingga ke basis masyarakat, menguasai informasi yang memadai, dan memiliki kewenangan eksekusi program dan anggaran. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu. Hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Nama: Sherly Ayu Damayanti
NPM: 2215012077
Kelas: A

Alasan demokrasi masih dipertahankan dan menjadi sistem pemerintahan yang dianut oleh banyak negara:
1) demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan memfasilitasi silang pendapat.
2) keamanan dan kemakmuran dapat dipertahankan
3) mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik.
4) angka harapan hidup tinggi.
5) Negara demokrasi lebih kaya.
6) angka korupsi rendah
7) HAM dijamin.

Alasan krisisnya demokrasi:
- kurang kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus
- keanggotaan partai politik menurun

Meskipun demokrasi mungkin memiliki kekurangan, sistem ini tetap menjadi pilihan utama untuk banyak negara