Nama: Sherly Ayu Damayanti
NPM: 2215012077
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur
A. Artikel tersebut memberi keterangan mengenai kinerja Indonesia terkait HAM yang masih buruk. Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam bagi HAM Indonesia, karena tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, lalu diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, lalu pemerintah juga gagal menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, serta berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, misalnya dengan cara tembak di tempat.
Hal positif yang didapatkan setelah membaca artikel tersebut yaitu menambah pemahaman mengenai kesulitan dalam menangani permasalahan HAM, serta baik/buruknya HAM di Indonesia.
B. Demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia berdasarkan ciri khas masyarakat Indonesia yang gemar bergotong royong terhadap sesama tak memandang tingkat/status sosial di masyarakat, hal tersebut juga sesuai dengan pancasila.
Prinsip demokrasi Indonesia Yang Ber-Ketuhanan yang maha Esa jelas sangat baik, mengingat sebagai manusia yang sangat membutuhkan tuhan, kehidupan ini juga tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan tuhan, selain itu agama juga dapat dijadikan landasan serta pondasi dalam mengatur kehidupan bernegara.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum 100% sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Masih terdapat budaya politik feodalistik dan komunalisme, demokrasi kita juga mengarah pada otoritarianisme mayoritas, dan kelemahan terakhir demokrasi kita adalah absennya ideologi dari partai politik. Partai politik lebih mementingkan kepentingan kelompoknya sendiri dibanding masyarakat umum, janji-janji manis, serta visi misi yang dilontarkan saat berkampanye hanya untuk memperjuangkan kepentingan konstituen tanpa adanya usaha untuk mewujudkan hal tersebut di masa depan. Bahkan hak suara masih bisa dibeli dengan uang, atau bahkan paket sembako.
D. Karena dengan masuknya kelompok elit di parlemen, artinya mereka telah mempunyai hak untuk menjadi wakil rakyat dalam penyampaian aspirasi kepada parlemen. Seringkali pendapat untuk kepentingan kelompok mereka pribadi susah didengar/diterima oleh parlemen, untuk itu mereka menyalahgunakan hak mereka dengan menyiratkankepentingan mereka sambil mengatasnamakan “kepentingan rakyat” maka pendapat mereka akan jauh lebih mungkin dipertimbangkan/didengar oleh parlemen.
Hal tersebut juga merupakan suatu petanda bahwa ada yg salah dengan sistem ketatanegaran kita sehingga kehendak rakyat tidak jadi agenda politik para penyelenggara negara.
E. Pada saat ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya sendiri, mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yang dapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi/adat. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Selain itu, pengetahuan rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah. Karena kebodohan rakyat yang langsung percaya penuh pada tokoh agama dan tradisi ini dan kurangnya pemahaman mengenai dasar Negara dimanfaatkan oleh tokoh politik untuk mengerahkan masyarakat guna mencapai tujuan mereka. Tokoh politik mengiming – imingi tokoh agama dan tokoh tradisi dengan hadiah tertentu, dengan syarat mereka harus menyebarkan kepentingan politik tertentu dalam ajaran mereka. Maka penting untung selalu mengandalkan logika berpikir dalam menjalani kehidupan.