Posts made by Arbiyanto .

Nama:ARBIYANTO
NPM:2215012033
PRODI:S1 ARSITEKTUR
KELAS:A

JAWABAN
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana. Masyarakat modern yang kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum adat/hukum internasional. Sekarang hukum dibuat dengan sengaja seperti hukum modern. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.seperti yangvtercantu di uud 1945.
Reformasi 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia:
-Demokratisasi ( Transisi ke Rezim Politik yang lebih Demokratis).
-Desentralisasi ( Penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi ).

- desentralisasi hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, misalnya ICW, Police Watch, MAPPI.
Nama:arbiyanto
Nmp:2215012033
Kelas: A
Prodi:S1 ARSITEKTUR

Jawaban:
Demokrasi tersebut tidak bisa dihadapi dengan sistem hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik.
Usaha untuk menyejahterakan rakyat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Dengan begitu hukum perlu dijadikan tulang punggung dalam mengatur perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Dari hal-hal tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menghadapi tantangan pastilah diperlukan pertahanan, pertahanan tersebut berupa hukum dan keteraturan.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah, pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". -Albert Einstein-