གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Gita Oktavia Ramadhani 2211031101

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Gita Oktavia Ramadhani 2211031101 གིས-
Nama : Gita Oktavia Ramadhani
NPM : 2211031101
MKU PKN AKT B

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tangapan saya mengenai berita tersebut yaitu saya setuju terhadap pendapat Bu Risma bahwa anak-anak tidak perlu untuk mengikuti aksi demo karena termasuk tindakan eksploitasi. Menurut saya, anak-anak yang cenderung berpikir implusif dan mampu dipengaruhi dengan ajakan orang lain, apalagi belum mampu untuk memahami hal-hal politik. Hal positif yang bisa diambil yaitu tidak diperlukannya untuk melibatkan anak-anak dalam aksi demo yang cenderung ricuh. Hal itu dapat membahayakan baik secata fisik maupun psikis, pikiran anak-anak yang cenderung belum matang juga dapat mempengaruhi pola pikir kedepannya.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi saya mengenai hal terdebut yaitu dengan diadakannya sosialisasi maupun edukasi mengenai aksi demo itu sendiri. Aksi demo merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara terbuka, apabila tidak bisa ditempuhnya sarana diskusi tertutup. Diperlukannya pemahaman bahwa aksi demo bukan ajang untuk ikut-ikutan atau FOMO, tetapi wadah yang disediakan negara bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap ketetapan yang dianggap kurang tepat. Oleh karena itu, diperlukannya kesadaran dalam diri setiap warga negara maupun peran pemerintah dalam menetapkan maupun menanggulangi berbagai permasalahan dalam negara.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Menurut UU No. 39 tahun 1999, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Menurut saya, kewajiban tidak membuat hak manusia dibatasi. Hal itu dikarenakan hak dapat diperoleh apabila kewajiban telah dipenuhi atau dijalankan.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Gita Oktavia Ramadhani 2211031101 གིས-
Nama: Gita Oktavia Ramadhani
NPM: 221103111
Kelas: B

1. Hal positif yang saya dapatkan berdasarkan artikel tersebut adalah upaya pemerintah yang menerapkan PSBB untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Pemberlakuan pembatasan tersebut dirasa tepat untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia sehingga situasi pandemi dapat diatasi. Mengenai konstitusi yang dilanggar itu sendiri menurut saya tidak ada karena pemberlakuan PSBB tersebur bukan untuk merebut hak warga negara tetapi untuk mengatasi kondisi darurat yang dialami Indonesia.

2. Jika tidak ada konstitusi maka suatu negara akan hancur dan tidak terarah. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tidak adanya aturan mengenai hak-hak warga negara. Oleh karena itu, konstitusi dianggap efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memiliki pedoman dan aturan demi kebaikan warga negara itu sendiri.

3. Salah satu contoh dari tantangan kehidupan bernegara tersebut yaitu dengan berkembangnya era globalisasi saat ini. Globalisasi menyebabkan banyak kebudayaan asing masuk ke Indonesia, baik yang memberikan efek positif maupun negatif. Dengan adanya persoalan tersebut, pasal-pasal dalam UUD 1945 mampu untuk mengatasi permasalahan tersebut karena pasal-pasal UUD 1945 itu sendiri berlandaskan pancasila yang menjadi dasar negara.

4. Menurut saya, konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah dengan menghargai setiap perbedaan dan mengimplementasikan setiap sikap untuk menghargai perbedaan tersebut di dalam kehidupan, apalagi Indonesia yang memiliki beragam suku, ras, agama maupun kebudayaan. Hal yang perlu diperbaiki yaitu dengan mengembangkan sikap toleransi terhadap setiap perbedaan tersebut sehingga Indonesia mampu mencapai suatu kesatuan yang utuh.
Nama : Gita Oktavia Ramadhani
NPM : 2211031101
Kelas : B

Berdasarkan video mengenai Perkembangan Konstituante yang berlaku di Indonesia, dapat diketahui bahwa konstituante yang berlaku mengalami banyak perubahan. Dari perubahan tersebut, Indoneaia memiliki 4 republik yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. UUD 1945 (disahkan tanggal 18 agustus)
2. Konstitusi RIS
3. UUDS 1950
4. UUD 1945 (berdasarkan dekrit presiden 1959)

Perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 agistus dengan UUD 1945 yang diberlakukan kembali setelah adanya dekrit presiden yaitu terletak pada penjelasannya. UUD 1945 yang disahkan pada 18 agustus tidak memiliki penjelasan di mana penjelasan baru disusun kembali saat 15 februari 1946 sehingga menjadi terpisah. UUD 1945 yang diberlakukan kembali setelah adanya dekrit presiden itu sendiri memiliki penjelasan yang terdapat di dalam lampiran.

Setelah reformasi, dokumen UUD 1945 yang menjadi pegangan sekarang yaitu naskah asli UUD 1945 yang disahkan tahun 1959 ditambah dengan 4 lampiran yang terdiri dari perubahan 1,2,3, dan 4 berdasarkan metode adendum.