Nama: Nada Shofiyya Aulia
NPM: 2215012054
Kelas: B
Prodi: S1 Arsitektur
A. Artikel tersebut menyoroti kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Menurut berbagai lembaga yang disebutkan, seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta, terdapat beberapa permasalahan yang masih menghambat penegakan HAM di negara ini. Pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam menjadi fokus perhatian. Meskipun situasinya terlihat suram, terdapat beberapa perkembangan positif, seperti upaya reformasi pemerintah dalam memperbaiki perlindungan HAM, menguatnya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial, dan ketahanan komunitas masyarakat dalam mempertahankan tuntutan mereka di tengah tekanan.
B. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke- Tuhanan yang Maha Esa mencerminkan nilai-nilai adat istiadat dan budaya yang dijunjung tinggi di masyarakat. Hal ini memberikan fondasi yang kuat bagi kebebasan beragama dan toleransi antaragama, serta memastikan bahwa negara Indonesia menghargai keberagaman dan memperlakukan semua warganya dengan adil dan setara tanpa memandang agama mereka.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum mencapai tingkat penghormatan yang memadai terhadap hak asasi manusia. Meskipun Pancasila dan UUD NRI 1945 telah mengakui hak asasi manusia sebagai nilai yang fundamental, dalam kenyataannya masih terdapat beberapa tantangan dalam penegakan dan perlindungan hak-hak tersebut. Beberapa kasus pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih kuat untuk memastikan bahwa praktik demokrasi di Indonesia benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia yang diakui dalam Pancasila dan UUD NRI 1945.
D. Sikap terhadap kondisi di mana anggota parlemen melaksanakan agenda politik pribadi yang berbeda dengan kepentingan masyarakat sebenarnya akan bervariasi. Namun, secara umum, hal ini dapat dipandang sebagai pelanggaran integritas dan kepercayaan publik. Representatif terpilih memiliki tanggung jawab untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat, dan penyalahgunaan posisi politik untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran terhadap demokrasi yang sehat.
E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan memanfaatkannya untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat, yang bahkan mungkin mengorbankan hak asasi manusia, adalah sesuatu yang perlu diperhatikan dalam konteks demokrasi dewasa saat ini. Sementara tradisi dan agama memiliki peran penting dalam. budaya dan identitas masyarakat, dalam konteks demokrasi, prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penghormatan terhadap kebebasan individu juga harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran HAM yang dilakukan dengan dalih tradisi atau agama. Penting bagi masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk menjaga keseimbangan antara tradisi dan agama dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Perlindungan HAM harus menjadi prioritas dalam menjaga keadilan dan kebebasan individu dalam konteks kekuasaan kharismatik dan tradisi yang berakar