Posts made by Garnis Eka Putri

Reg M -> FORUM ANALISIS KASUS 1

by Garnis Eka Putri -
NAMA : GARNIS EKA PUTRI
NPM : 2256021024
KELAS : REG M




1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?


JAWABAN.

1. Konflik komunal di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste merupakan situasi yang kompleks dan sulit. Tanggapan terhadap konflik semacam ini bisa bervariasi tergantung pada perspektif dan informasi yang tersedia. Namun, terdapat beberapa hal positif yang bisa diambil dari situasi ini:

-Diplomasi dan dialog.
-Peningkatan kesadaran.
-Penguatan keamanan perbatasan.
-Pemberdayaan masyarakat lokal.
-Peningkatan kerjasama regional.

2. Tanpa konsepsi Wawasan Nusantara, wilayah dan bangsa Indonesia mungkin akan menghadapi sejumlah masalah dan konsekuensi yang signifikan. Secara keseluruhan, konsepsi Wawasan Nusantara sangat penting bagi wilayah dan bangsa Indonesia. Tanpa konsepsi ini, Indonesia mungkin akan menghadapi tantangan dalam hal pertahanan dan keamanan, pembangunan ekonomi yang merata, integrasi sosial dan kultural, serta diplomasi dan hubungan luar negeri. Konsepsi Wawasan Nusantara berperan sebagai panduan dalam membentuk kebijakan dan mengarahkan arah pembangunan nasional, dengan mempertimbangkan karakteristik geografis, sosial, dan politik.

3. Konsepsi wawasan nusantara adalah sebuah konsep yang berhubungan dengan pandangan strategis dan filsafat dalam menjaga keutuhan dan kesatuan wilayah Indonesia. Konsep ini memandang Indonesia sebagai satu kesatuan yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis yang beragam. Dalam konteks mencegah timbulnya konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste, konsepsi wawasan nusantara dapat menjadi dasar pendekatan yang tepat.
Dalam menerapkan konsepsi wawasan nusantara, beberapa upaya dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste, antara lain:
1. Dialog dan Diplomasi: Mendorong dialog dan diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste serta melibatkan komunitas lokal dalam proses tersebut.
2. Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat di perbatasan Indonesia-Timor Leste melalui program-program pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
3. Pendidikan dan Pengenalan Budaya: Menggalakkan pendidikan dan pengenalan budaya yang inklusif di wilayah perbatasan.
4. Kerjasama Regional: Memperkuat kerjasama regional antara Indonesia dan Timor Leste dalam hal keamanan, ekonomi, dan sosial.
5. Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia: Meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di perbatasan.
Upaya penyelesaian konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste juga dapat melibatkan peran aktif masyarakat sipil, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat dalam membangun pemahaman yang lebih baik antara kelompok-kelompok yang berbeda. Selain itu, kehadiran lembaga pemantau dan mediator independen juga dapat membantu dalam menyelesaikan konflik secara adil dan berkelanjutan.

Reg M -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Garnis Eka Putri -
NAMA : GARNIS EKA PUTRI
NPM : 2256021024
KELAS : REG M

Hasil Analisis Jurnal.

Pemilihan umum serentak (pemilu serentak) yang diselenggarakan tahun 2019 di Indonesia merupakan pemilu pertama di mana pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif (pileg). Oleh karena itu, menarik untuk melihat dinamika sosial politik yang terjadi pra-pemilu 2019.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemilu Serentak 2019 membawa harapan terjadinya coattail effect, sehingga terjadi peningkatan dukungan politik di legislatif terhadap pemerintahan yang terpilih nantinya. Hal ini menunjukkan terjadinya penguatan terhadap sistem presidensial karena dukungan memadai di legislatif.

Sejak era Reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. Tetapi, pemilu ke lima tahun 2019, khususnya, pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian publik.Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, head to head, untuk memperebutkan kursi presiden.

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.

Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip- prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Dalam konteks ini, pilpres langsung dapat dikategorikan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan tindak lanjut jaminan terhadap hak-hak politik tersebut. Oleh karena itu, dalam studi ini pilpres dilihat bukan hanya sebatas pesta demokrasi semata, melainkan juga sebagai instrumen proses pendalaman demokrasi di tingkat nasional.

Pendalaman demokrasi juga dapat dipandang sebagai upaya untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif. Menurut Migdal (1988), negara dan masyarakat seharusnya saling bersinergi sehingga bisa saling memperkuat perannya masing-masing. Dengan kapasitasnya tersebut negara diharapkan mampu melakukan penetrasi ke dalam masyarakat, mengatur relasi sosial, mengambil sumber daya dan mengelolanya. Selain itu, negara juga harus mampu memberdayakan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kontrol sosial. Berhasil tidaknya kontrol sosial ini akan mencerminkan kuat tidaknya peran negara. Negara yang kuat, menurut Migdal (1988), adalah yang mampu melakukan ketiga fungsi dasar tersebut.

Dinamika politik menjelang pemilu 2019cenderung memanas, terutama terkait tuduhan kecurangan. Hingga 20 April 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/ Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, misalnya, secara resmi telah melaporkan sekitar 1.200 daftar sementara kecurangan Pilpres 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal yang sama juga terjadi diTim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin yang juga menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon Prabowo-Sandiaga.

Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu (pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden) dan pelembagaan sistem demokrasi mensyaratkan kemampuan bangsa untuk mengelola politik dan pemerintahan sesuai amanat para pendiri bangsa.

Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim.7 Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. hasil ijtima’, -yang di dalamnya terdapat representasi ulama sebagai penantang petahana- merekomendasikan Prabowo untuk memilih cawapres yang berasal dari kalangan ulama (pasangan capres-cawapres bertipe nasionalis- agamis).

Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilai- nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa. Gambaran tersebut sangat terasa dalam pilpres 2019 di mana masyarakat cenderung mengalami pembelahan sosial yang cukup tajam. Penggunaan istilah “cebong” sebagai julukan pendukung Jokowi dan “kampret” sebagai julukan pendukung Prabowo bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Demikian juga dengan penggunaan politisasi identitas (SARA).