Posts made by Dini Fitri utami_ 2253053057

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama : Dini Fitri Utami
NPM : 2253053057
Kelas : 2E

Sebagai anggota kelompok 7, Izin mengumpulkan laporan hasil diskusi kelompok 7 pada hari ini ibu

Kelompok 7:
Tempat Observasi: UPT SD Negeri 1 Fajaragung
Nama Guru Informan : Annisa Intan Kusuma, S. Pd
Kelas peserta didik yang akan dianalisis : 4
Jadwal kegiatan : Minggu, 28 Mei 2023

Anggota Kelompok:
1. Susia Utami (2213053051)
2. Sabna Laila Fitri (2213053197)
3. Refi Gita Lestari (2213053077)
4. Dini Fitri Utami (2253053057)

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dini Fitri utami_ 2253053057 -
Nama : Dini Fitri Utami
Npm : 2253053057
Kelas : 2E
Post Test Pertemuan 10

Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.

Menurut Widodo, “arti dan makna Sila ke-4 yaitu:
a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan.
c. Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan.
d. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan.

Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.

Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi
jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatanjabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Pemilihan umum ini telah ditulis di hukum positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu “sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi lkesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakilwakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka” (Nazir,2017).
Jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menimbulkan tata nilai dan tata norma. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat harusnya dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat agar pemilu dapat berjalan secara demokratis.