nama : rizki febi amelia
npm : 2211031092
kelas : akuntansi c
14 a
Seperti yang kita tahu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini, dan sebaliknya IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
Bangsa Indonesia sendiri telah memiliki akar budaya dan religi yang sangat kuat sejak dahulu kala, sehingga jika ilmu pengetahuan dan teknologi dibiarkan berkembangkan begitu saja tanpa berakar pada ideologi itu sama halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan orientasi yang jelas yang bisa saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pada perkembangan iptek diindonesia, memiliki tujuan untuk
memudahkan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan. Perkembngan IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit yaitu di Indnesia misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik seperti televisi, radio, telepon dan yang lainnya. Dampak positif dan negative iptek yaitu salah satunya untuk positif : terciptanya mesin mesin canggih, memudahkan komusikasi, dan proses pembelajaran. Adapun dampak negative : tercptanya rasa ketergantungan, carding, mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
14 b
Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
dengan perkembangan ilmu di Indonesia, maka perlu dikaji kebenaran yang khas menurut Pancasila terlebih dahulu. Sebab Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara akan selalu menjadi ukuran bagi setiap sikap dan perbuatan, termasuk kegiatan.
Berdasarkan jurnal diatas dapat dilihat hasil dan pembahasan penelitiannya :
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu. menurut The Liang Gie (2000; 127-130) mempunyai 5 ciri pokok : 1. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. 2. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur. 3. Obyektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi. 4. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok-soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu. 5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Selanjutnya Van Melsen (1985; 65-67) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu : 1. Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). 2. Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. 3. Universalitas ilmu pengetahuan. 4. Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif. 5. Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. 6. Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. 7. Kritis, artinya tidak ada teori yang difinitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. 8. Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.
Bisa dilihat dijurnal tersebut sudah lengkap menjlaskan tentang kairan panasilanya dengan sila sila Pancasila dan termasuk teori-teorinya, untuk itu bisa saya simpulkan materinya diantaranya Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatic. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil).
npm : 2211031092
kelas : akuntansi c
14 a
Seperti yang kita tahu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini, dan sebaliknya IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
Bangsa Indonesia sendiri telah memiliki akar budaya dan religi yang sangat kuat sejak dahulu kala, sehingga jika ilmu pengetahuan dan teknologi dibiarkan berkembangkan begitu saja tanpa berakar pada ideologi itu sama halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan orientasi yang jelas yang bisa saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pada perkembangan iptek diindonesia, memiliki tujuan untuk
memudahkan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan. Perkembngan IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit yaitu di Indnesia misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik seperti televisi, radio, telepon dan yang lainnya. Dampak positif dan negative iptek yaitu salah satunya untuk positif : terciptanya mesin mesin canggih, memudahkan komusikasi, dan proses pembelajaran. Adapun dampak negative : tercptanya rasa ketergantungan, carding, mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
14 b
Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
dengan perkembangan ilmu di Indonesia, maka perlu dikaji kebenaran yang khas menurut Pancasila terlebih dahulu. Sebab Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara akan selalu menjadi ukuran bagi setiap sikap dan perbuatan, termasuk kegiatan.
Berdasarkan jurnal diatas dapat dilihat hasil dan pembahasan penelitiannya :
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu. menurut The Liang Gie (2000; 127-130) mempunyai 5 ciri pokok : 1. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. 2. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur. 3. Obyektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi. 4. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok-soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu. 5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Selanjutnya Van Melsen (1985; 65-67) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu : 1. Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). 2. Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. 3. Universalitas ilmu pengetahuan. 4. Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif. 5. Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. 6. Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. 7. Kritis, artinya tidak ada teori yang difinitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. 8. Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.
Bisa dilihat dijurnal tersebut sudah lengkap menjlaskan tentang kairan panasilanya dengan sila sila Pancasila dan termasuk teori-teorinya, untuk itu bisa saya simpulkan materinya diantaranya Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatic. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil).