Posts made by Dewa Komang Mishael Suhardika

Nama : Dewa Komang Mishael Suhardika
NPM : 2211031116
Kelas : Akuntansi C

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran.
Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat.
Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis, dan reigius.Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia.

Prinsip-prinsip filsafat Pancasila:
-kausa materialis
-kausa formalis
-kausa efisiensi
-kausa finalis

Filsafat pancasila dalam membangun bangsa berkarakter yaitu bawaan hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, dan watak.
Nama : Dewa Komang Mishael Suhardika
NPM : 2211031116
Kelas : Akuntansi C

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, nilai ketuhanan, dan nilai kemanusiaan. Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah. Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Para pendiri negara kita mampu meramunya dengan sangat kreatif, mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem, negara sekuler dan negara agama.

Pancasila perlu mendapatkan perhatian, terutama fungsinya yang tidak hanya berhenti menjadi komitmen bersama, melainkan harus dipahami sebagai visi bangsa yang senantiasa diupayakan untuk diwujudkan.

Dengan adanya Pancasila, pencapaian Negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur. Karena Indonesia dari penjelasan di atas bahwa Pancasila menjadi konstruksi yang mendasar dalam pembentukannya walaupun berbagai kalangan menilai bahwa Pancasila tidak dapat mengikuti perkembagan zaman.