གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Putri Halimatussya'diah 2211031098

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Putri Halimatussya'diah 2211031098 གིས-
NAMA : PUTRI HALIMATUSSYA'DIAH
NPM : 2211031098
KELAS : MKU PANCASILA B

1. Menurut saya itu baik karena itu juga demi kebaikan dan keamanan anak-anak, karena jika mengingat kejadian yang sudah berlalu pasti ada saja korban jiwa dari kalangan pelajar saat melakukan demo. Dan hal positif yang dapat saya ambil adalah jika ingin unjuk rasa jangan hanya ikut-ikutan saja namun juga menyuarakan suara rakyat sehingga tidak akan mudah terjadi kericuhan dan aksi unjuk rasa pun dapat dengan mudah dikondisikan.

2. menurut saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan adalah dengan pemerintah sigap mendengar dan menanggapi aspirasi rakyat sehingga rakyat tidak mudah tersulut emosi dengan melakukan demo dan membuat kericuhan. Dan kalaupun ingin melakukan demo jangan hanya ikut-ikutan dan memprovokasi kondisi aksi demonstrasi.

3. kewajihan dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang dilakukan untuk menegakkan ham. kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi jika seluruh masyarakat mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, tidak mencuri hak antar sesama manusianya dan menjalankan kewajiban dasarnya sebagai manusia.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Putri Halimatussya'diah 2211031098 གིས-
NAMA : PUTRI HALIMATUSSYA'DIAH
NPM : 2211031098
KELAS : B

1. Dalam artikel ini hal positif yang saya dapatkan adalah kesigapan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran pandemi COVID 19 dan memutus rantai penyebarannya sesuai dengan amanat konstitusi negara dalam prolognya "melindungi segenap bangsa indonesia". Dalam hal ini sebaiknya memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Selain itu, demi nilai moral HAM seseorang agar tidak terlucuti begitu saja sebaiknya menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati martabat manusia secara universal dengan sepenuhnya.
Namun pada artikel ini terjadi pula pelanggaran konstitusi yaitu pada Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM).

2. Konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif untuk menjaga agar kekuasaan yang ada pada suatu negara tidak disalahgunakan serta hak asasi manusia tidak dilanggar, pentingnya konstitusi bagi suatu negara dikarenakan kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasaan dalam suatu negara, itulah mengapa konstitusi dapat dikatakan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, jika dalam suatu negara tidak memiliki konstitusi akan menimbulkan pelanggaran pelanggaran terutama pada hak asasi manusia.

3. Contoh dari tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah berupa berita hoax atau berita bohong pada ruang publik yang semakin luas dengan kemajuan teknologi dan membuat segala isu tidak lagi terkontrol. Namun, sayangnya pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengacu pada berita hoax tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini, karena banyak dari mereka tidak perduli dengan aturan aturan itu.

4. Mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ini merupakan konsep yang baik karena persatuan dari setiap warganegara demi kesatuan negara penting demi kelangsungan nagara ini. Namun, demi hal yang lebih baik lagi, ada beberapa yang perlu diperbaiki yaitu sikap tolerisme dan nasionalisme yang lebih baik lagi.
NAMA : PUTRI HALIMATUSSYA'DIAH
NPM :2211031098
KELAS : B


Perkembangan konstitusi yang terjadi di Indonesia antara lain pada Republik pertama yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus, namun pada Republik kedua kita berubah menjadi RIS konstitusinya juga berubah menjadi Ris. Lalu saat Republik ketiga kita berubah lagi menjadi negara kesatuan dan undang-undang dasarnya kita buat sementara yang dinamakan interim constitution (undang-undang dasar sementara) UUDS.
Pada pemilu tahun 56 dibentuk konstituante tugasnya menyusun konstitusi baru namun tidak berhasil dikarenakan perdebatan antara Islam dan kebangsaan sehingga pada tahun 59 Dekrit Presiden capres 150 tahun 59 diberlakukan kembali dan undang-undang 1945 juga diberlakukan kembali.